Asap Hitam Pekat Dari Redriying Berpotensi Pencemaran Udara, DLH Bojonegoro Akan Cek Lapangan

oleh
iklan

BOJONEGORO,- Potensi pencemaran udara dengan adanya asap hitam pekat dari cerobong asap aktivitas industri oven tembakau yang berada diredriying harus mendapatkan perhatian serius.

Dengan adanya pantauan lapangan media Portalistana.Id pada, Senin (22/5/2023) Pukul 14.08 dikawasan pabrik redriying Jl.Basuki Rahmad Bojonegoro itu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro akan melakukan cek lapangan terkait hasil pantauan lapangan dari Vidio amatir oleh awak media ini.

Dikonfirmasi melalui sambungan pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp Dandy Prayitno Kepala DLH Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan dengan menerjunkan team dari DLH Bojonegoro.

“Siap besok kami cek, Besok tim tak turunkan,”tulis pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bojonegoro itu.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberlakukan dengan adanya asap hitam pekat tersebut pihaknya akan menunggu hasil dari kajian team lapangan DLH Bojonegoro ke lokasi Pabrik tersebut.

“Setelah melihat kondisi lapangan nanti akan kita putuskan,”sambungnya.

Sementara warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa asap hitam pekat itu sudah sering ia terlihat namun tidak pasti jam dan harinya.

“Sudah biasa dan sering, Itu asapnya dari dieselnya paling (mungkin) tidak pernah dibersihkan,”ucap pria berumur yang sedang bersantai saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media ini pihaknya juga menambahkan bahwa asap hitam pekat yang berasal dari pabrik tersebut pihaknya tidak mengetahui terkait bau dan dampaknya bagi lingkungan dan kesehatan hannya dijelaskan bau tembakau yang sangat menyengat sering tercium diwilayah tersebut.

“Itu dari pabrik, Yang tercium hannya bau tembakaunya,”imbuh masyarakat sekitar.

Rico aktivis lingkungan dari gsn foundation saat dikonfirmasi mengenai adanya asap hitam pekat yang muncul dari pabrik tembakau diwilayah Redriying Bojonegoro memastikan bahwa jelas itu masuk pencemaran udara.

“Dari pengamatan kasat mata jelas itu sudah memenuhi pencemaran udara, karena udara yang tercemari akan berwarna hitam keabu-abuan karena itu mengandung zat-zat polutan berbahaya yang bercampur dengan oksigen,”ungkapnya.

Selanjutnya pihaknya juga menambahkan dan mendorong DLH Bojonegoro untuk melakukan pengawasan dan pemantauan berkala guna pengembangan dan penyelidikan aktivitas pabrik tersebut mengingat pasti tidak akan tentu setiap hari bisa ditemukan fenomena buktinya.

“Yang jelas kami sangat mendorong DLH Bojonegoro agar melakukan pengawasan berkala tanpa adanya konfirmasi atau semacam inspeksi mendadak lah, karena pembuktian aktivitas pencemaran udara itu sangat sulit tentunya kan kita tidak tau mereka kapan akan membuang gas seperti itu kapan,”sambung Rico.(den/red)

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *