Pungli oknum kades Kedaton, Sukur Priyanto Angkat Bicara

oleh
iklan

BOJONEGORO – Adanya Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kades Desa Kedaton pada program PTSL (program tanah sistematis lengkap) mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto saat di temui di kantornya pada, Jum’at (16/6/2023) menjelaskan, bahwa program PTSL itu program nasional, dimana program tersebut memberikan kemudahan untuk para masyarakat kecil yang tidak mampu untuk mensertifikatkan tanahnya secara mandiri.

“Kemampuan masyarakat itu berbeda-beda ada yang mampu dan juga ada pula yang tidak mampu dalam pembiayaan tanah miliknya, istilahnya mengurus legalitas tanah miliknya,”ungkapnya.

Lebih lanjut Sukur Priyanto menjelaskan bahwa program PTSL dinilai sangat bagus namun dalam tata pelaksanaannya perangkat Desa dan Kepala Desa khususnya juga harus komitmen menjalankan program tersebut secara baik dan tidak seenaknya keluar dari ketentuan dan aturan yang ada.

“Program PTSL ini sangat membantu sekali bagi mereka, hanya saja jika program yang baik serta gratis dari pemerintah harus di Terima secara baik pula oleh para Perangkat Desa, Kepala Desa dan pihak-pihak yang terlibat dalam program tersebut, Jangan digunakan seenaknya saja oleh pemerintah Desa dan lainnya. Dan jangan sampai program ini untuk mencari sesuatu yang menguntungkan dan memperkaya dirinya sendiri,”jelas pria yang juga ketua DPC partai Demokrat Bojonegoro itu.

Sukur Priyanto juga menerangkan bahwa dia sangat menyayangkan adanya informasi terkait adanya pungli tersebut.

“untuk yang dilakukan oknum Kades Kedaton, sangat disayangkan sekali, Memang jika di lihat dari nilainya hanya seratus ribu tetapi, jika 100 ribu dikalikan jumlah pemohon ya sangat luar biasa hasilnya, Kepala Desa inikan bagian terpenting/penanggung jawab untuk program ini, jadi tidak pantas lah kalau pihak Kades Melakukan Hal tersebut. Kami sangat memahami untuk perangkat Desa, pihak panitia yang bekerja siang dan malam untuk menyukseskan program PTSL itu,”terang Sukur Priyanto.

Diakhir keterangannya berharap agar pihak Kepala Desa tidak perlu membebani masyarakat dengan pungli itu dikarenakan dalam pandangannya Kades dinilai sudah diberikan gaji dan tunjangan yang juga sudah sangat cukup jadi diharapkan agar Kades bisa fokus untuk terus melayani masyarakat dengan baik.

“Jika Kades diberi secara iklas tampa meminta oleh warga ya tidak apa-apa, asalkan jangan meminta dan menyebutkan berapa besaran nominal yang dia inginkan. Lagipula Kades juga sudah dapat gaji, tunjangan dan lainnya itu sudah lebih bagi saya, jadi tidak perlu melakukan hal itu. Pihak Kades hanya perlu melayani masyarakat dengan baik,”pungkasnya.(Ciput/red).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *