LSM Pijar Tidak Akan Cabut Laporan, Terus Maju

oleh
iklan

BOJONEGORO,- Diketahui kasus dugaan pungutan liar (Pungli)  oleh Kepala Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Pijar ke Mapolres Bojonegoro.

Ditegaskan, Agung Edi wardoyo Ketua LSM Pijar meski pihaknya ditakut takuti akan dilaporkan balik secara tegas LSM Pijar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp pihaknya tidak akan mencabut laporan, Sabtu (17/6/2023).

“tetep lanjut, kita punya bukti-bukti dugaan penyelewengan dana PTSL Desa Kedaton. Kita hormati pelaporan mereka, sah sah saja, apabila ada statmen-statmen kita tunggu saja biar penyidik yang faham, dan yang memutuskan,”ungkapnya kepada portalistana.id.

Ketua LSM Pijar itu berharap dengan adanya laporan yang pihaknya layangkan beberapa hari lalu, tidak akan mengganggu jalanya proses PTSL tersebut.

“Saya pribadi berharap untuk program PTSL Desa Kedaton tetep bisa berjalan lancar, tidak terhambat atas laporan saya tersebut,”pungkasnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa LSM Pijar melaporkan Kades Kedaton Kecamatan Kapas Bojonegoro atas dugaan pungli terhadap masyarakatnya melalui program tanah sistematis lengkap (PTSL). (Ciprut/idus/red).

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *