Kasus KPM, Kejaksaan Akan Panggil Poktan dan PPL Hingga Singgung Keterlibatan Banyak Pihak

oleh
iklan

Bojonegoro – Jalan panjang pengungkapan Mega kasus korupsi program Pengadaan mobil siaga Desa hingga Kartu Petani Mandiri (KPM) terus digarap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro yang diprediksi juga akan banyak menyeret banyak pihak didalam prosesnya itu

Dalam keterangannya saat diwawancarai awak media ini Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aditia Sulaeman, pihaknya masih dalam proses pendalaman melalui penyelidikan guna membongkar dan membuat terang kasus tersebut. Rabu (27/3/2024).

“Mulai dari penganggaran dan lain lain. Jadi kita bongkar dulu satu persatu pak dari mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sama hasil akhirnya seperti apa,”ungkap pria asal Jawa Barat itu.

Pihaknya menyebut kini masih melakukan proses penyelidikan sehingga secara gamblang temuan belum bisa dijelaskan secara detail.

“Kita belum bisa menemukan Secara gamblang gitu ya bahwa pelanggarannya di sini di situ masih kita bongkar satu persatu diri,”terangnya.

Secara serius orang yang pernah menjabat diKajari Cirebon itu juga menyebut bahwa program KPM ini akan banyak melibatkan banyak pihak yang nantinya juga akan turut dipanggil, namun saat ini dirinya bersama tim kejaksaan masih fokus pada kasus pengadaan Mobil Siaga Desa.

“Mobil siaga itu selingan lah, yang KPM karena KPM nanti akan melibatkan banyak orang juga, karena KPM ini sifatnya masih penyelidikan jadi kami tetap serius hannya saja tidak seserius yang penyidikan,”sambungnya.

Pihaknya juga menambahkan bahwa pada kasus KPM belum melakukan penyelidikan lebih dalam dan juga masih banyak pihak-pihak yang terlibat juga akan turut dipanggil mulai Kelompok Tani (Poktan) hingga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Untuk lebih dalam belum karena kan yang tahu kan yang di bawah Pak, yang di bawah dalam arti petani dan poktan, petani dan potan kan belum kita Panggil. Lah ini karena kan baru 3 sedangkan poktan belum gapoktan belum petani belum PPL belum bagian anggaran belum, Semua yang terlibat di sini pasti dipanggil,”imbuhnya.

Disinggung mengenai pemanggilan mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah pihaknya mengatakan tetap akan dipanggil jika terbongkar dari keterangan para saksi ada keterlibatan Ketua DPC PKB Bojonegoro itu.

“Kalau dari mereka ada yang mengatakan keterlibatan Mantan Bupati Ya bisa saja kita panggil, ini masih kita susun karena belum semuanya kan masih sebagian Ya masih 5%,”katanya kepada portalistana.id.

Aditia Sulaiman menyebut bahwa proses jalan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi KPM masih sangat panjang dan pihaknya juga optimis akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

“Ini proses masih panjang tapi kita tidak akan patah semangat toh semua juga pasti akan ketemu semuanya,”jelas Aditia secara tegas.

Disisi akhir pihaknya juga berkomitmen dan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bojonegoro serius mengawal kasus ini dan tidak akan masuk angin dalam pengawalan kasus KPM ini.

“Kalau zaman Saya tidak akan ada seperti itu dan sudah saya sampaikan juga di grup Kejaksaan sudah menyiapkan tolak angin,”pungkasnya dengan senyum manisnya itu.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *