Polres Blora Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan

oleh
iklan

Kabupaten Blora – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Blora, Jawa Tengah menyesalkan giat Polres Blora berjudul “Pembinaan Wartawan Kapolres Blora kepada Wartawan Kabupaten Blora” yang digelar pada Jumat, 29 Maret 2024, di Mapolres Blora.

Dalam kegiatan tersebut Polres Blora mengundang sejumlah wartawan di Blora, untuk menghadiri acara yang digelar di gedung Arya Guna Polres Blora menjelang berbuka puasa.

Ketua PWI Blora Heri Purnomo, mengatakan bahwa wartawan itu punya Undang -undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan didalamnya terdapat Kode Etik Jurnalistik.

UU Pers mengatur pembentukan lembaga Pers dan Media Massa. Lembaga resmi tersebutlah yang melakukan pembinaan terhadap wartawan.

Salah satunya PWI, yang setiap tahunnya menggelar Orientasi dan Uji Kompetisi Wartawan sebagai bentuk pembinaan dan ujian kepada semua wartawan, agar menjadi jurnalis yang profesional dan kompeten.

“Bukan Polres. Ini kok jadi rancu ya, masalahnya selama ini kita menjadi mitra. Bahkan kita pernah menggelar pelatihan bersama humas Polres maupun yang lainnya,” ungkap Heri

“Mohon maaf, seolah-olah melecehkan wartawan,” imbuhnya.

Ditambahkan Heri, PWI sebagai lembaga Pers tertua di Indonesia, miris melihat judul kegiatan itu.

“Kita kan bukan anggota mereka. Kenapa harus dilakukan pembinaan oleh mereka, lembaga vertikal. Kita punya lembaga sendiri,” jelas Heri.

Ia berharap wartawan/ jurnalis memahami hal ini. Ini profesi mulia (wartawan, red), jangan sampai melecehkan.

“Semua orang butuh uang, namun jangan merendahkan profesi Wartawan,” tutup Heri.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *