Diduga SMPN 2 Tuban Tarik Iuran 1,4 Juta Ke Orang Tua, Yang 800Ribu Untuk Komite

oleh
iklan

Kabupaten Tuban – Meski sudah terbitnya larangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, iuran sekolah atau pungutan liar masih terus merajalela. Khususnya kali ini diduga dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Pungutan liar (pungli) yang dilakukan SMPN 2 Tuban itu nilainya untuk setingkat SMP juga tergolong sangat fantastis, mengingat Sekolah menarik iuran per siswa sebesar 1,4 Juta.

Namun yang menjadi pertanyaan dari rincian besaran iuran beredar melalui WhatsApp grub wali murid dari total 1,4 Juta yang 800 ribu masuk ke Komite sekolah.

Dari kutipan percakapan dalam WAG tersebut berikut rincian pungli dari SMPN 2 Tuban itu. Jum’at (5/4/2024).

“490 – uniforms, attributes, photos and BKS, 800-committee, 150 – discharge, Total IDR 1440,000,”tulis salah seorang anggota grub yang juga diduga guru pada sekolah tersebut.

Padahal secara tegas Kemendikbud melalui peraturannya sudah sangat jelas terkait pelarangan satuan pendidikan melakukan pungutan Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

Adapun beberapa poin pada aturan tersebut diantaranya:

1.Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid.

2.Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.

3.Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

4.Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.[idus/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *