Dana BUMdes Mudung Diduga Digondol Kades

oleh
iklan

Bojonegoro – Ngeri ngeri sedap, dana BUMdes Desa Mudung Kecamatan Kepohbaru, hancur tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak jadi pendapatan desa, pasalnya Badan usaha milik Desa (BUMDES) yang digadang gadang menjadi penopang ekonomi masyarakat desa justru cenderung tidak berjalan mulus, diduga dananya digondol atau dibawa oleh beberapa pengurus hingga Kepala Desa.

Seperti halnya BUMDES di Desa Mudung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro ini , semenjak di gelontorkan anggaran sebesar RP 50 juta melalui Dana Desa (DD) tahun 2022 , program yang digagas oleh pengurus tak kunjung berjalan, usut punya usut, diduga anggaran tersebut masih nyantol di Kepala Desa.

Seperti yang disampaikan Nara sumber yang tidak mau disebut namanya, bahwa program BUMDES yang awalnya untuk pembelian hasil panen tersebut tidak pernah berjalan, pengurus BUMDES Mudung seakan diam Tanpa melakukan pergerakan, meskipun angggaran juga sudah diterima oleh pengurus, kami menduga Antara pengurus dan Kepala Desa ada main mata untuk memanfaatkan anggaran dan seolah sengaja diam tanpa melakukan kegiatan. Jum’at (07/06/2024).

” Kami selaku masyarakat desa sangat kecewa sekali dengan kinerja dari BUMdes, tidak ada hasil, hanya menghamburkan uang saja,”tegas seorang warga.

Celvin Pendamping BUMDES Kecamatan waktu dikonfrimasi awak media mengatakan bahwa BUMDES Mudung yang berjalan hanya untuk unit pembelian ATK dan yang Hippam dan pertanian belum dijalankan.

” BUMDES Mudung yang berjalan hanya untuk unit pembelian ATK dan yang Hippam dan pertanian belum dijalankan”Kata Calvin.

Telusur awak media melakukan investigasi dan konfirmasi pengurus Bumdes Desa mudung berusaha mengkonfirmasi Roni Ketua Bumdes Mudung melalui Via Chat WhatsApp dan juga Telephon Selulernya.

“Bumdes Desa mudung Kulau pingin tau tentang Bumdes Desa Mudung langsung ke saya saja mas. jangan ke orang lain, biar tidak simpang siur,”ucapanya.

Lebih lanjut ketua BUMdes Mudung itu juga mengatakan bahwa pendamping Desa dinilai salah paham terkait dana yang dibawa Kepala Desa Mudung itu.

“Mungkin pak Calvin salah faham sebenarnya dulu dana yang di bawa pak lurah, itu adalah dana pinjaman. karena memang Bumdes Mudung Makmur bergerak di bidang simpan pinjam.dan itu juga sudah di kembalikan dengan bunganya.dan itu berlaku untuk siapa saja warga Mudung yang mau pinjam. jadi tidak benar jika ada istilah dana Bumdes di bawa pak lurah.dan Bumdes kita juga sudah kita daftarkan,”lanjutnya.

Untuk memastikan bahwa anggaran tersebut masih nyantol di kades, Wartawan ini mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Mudung, melalui pesan singkatnya namun hingga berita ini ditayangkan tak ada tangapan dari pimpinan Desa tersebut.[Alif/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *