Krisis Demokrasi di Penghujung Era Jokowi: Ini Tuntutan HMI Cabang Lamongan

oleh
Foto pengurus HMI Cabang Lamongan.
iklan

Lamongan — Kegundahan mendalam melanda masyarakat Indonesia saat ini, seiring dengan semakin intensifnya kekacauan politik di negeri ini. Dalam situasi yang memprihatinkan ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lamongan dengan tegas menyatakan sikapnya terhadap apa yang mereka nilai sebagai krisis demokrasi yang tengah melanda Indonesia di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo. Pernyataan sikap ini mencerminkan keresahan mendalam atas dugaan adanya upaya kooptasi terhadap lembaga negara yang berimplikasi pada kebijakan yang dianggap serampangan dan mengkhianati konstitusi.Kamis (22/8/2024).

Dalam pernyataannya, HMI Cabang Lamongan menilai bahwa krisis demokrasi yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan dan memilukan. Mereka menyebutkan adanya upaya kooptasi terhadap lembaga-lembaga negara yang telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang dinilai serampangan, rakus, dan sering kali melawan konstitusi. HMI Cabang Lamongan berpendapat bahwa sikap dan wajah rezim saat ini jauh dari nilai-nilai demokrasi yang seharusnya diterapkan. Sebaliknya, menurut mereka, wajah yang ditampilkan justru mengingatkan pada penindasan kolonialisme yang penuh dengan kolusi dan nepotisme.

Salah satu titik tekan utama dalam pernyataan sikap HMI Cabang Lamongan adalah mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan ini dianggap final dan mengikat untuk seluruh lembaga negara, termasuk DPR RI. Namun, HMI mengkritik tindakan DPR RI yang dianggap secara serampangan membatalkan putusan tersebut melalui Badan Legislatif yang kemudian membentuk Panitia Kerja UU Pilkada untuk merevisi keputusan MK.

Menurut HMI, keputusan DPR RI untuk mengubah putusan MK tanpa dasar filosofis dan yuridis yang jelas sangat mencederai marwah lembaga legislatif yang seharusnya mewakili suara rakyat. Tindakan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan berpotensi menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaan pilkada. Ketidakpastian hukum yang diakibatkan dari langkah tersebut, menurut HMI, dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap negara dan lembaga-lembaganya.

HMI Cabang Lamongan dengan tegas menyampaikan beberapa tuntutan sebagai respons terhadap situasi ini:

Mengecam dan Menolak Hasil Rapat Panja RUU Pilkada dan Badan Legislatif: HMI menolak hasil rapat Panja dan Badan Legislatif yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia pencalonan pilkada. Mereka menilai bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip konstitusi dan merugikan proses demokrasi.

Mengecam dan Menolak Pasal Inkonstitusional: HMI juga menolak hasil rapat yang memasukkan kembali pasal-pasal yang dianggap inkonstitusional. Mereka menekankan pentingnya konsistensi dalam menghormati keputusan konstitusi untuk menjaga integritas sistem hukum.

Menuntut Penolakan di Rapat Paripurna DPR RI: Atas nama rakyat, HMI meminta seluruh wakil rakyat di DPR RI untuk menolak hasil rapat Panja dan Badan Legislatif dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menyerukan agar anggota DPR RI tidak menyetujui revisi yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.

Meminta Presiden untuk Tidak Menyetujui Putusan: HMI juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk tidak menyetujui putusan hasil rapat Panja dan Badan Legislatif yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. Mereka berharap Presiden dapat mengambil langkah yang konsisten dengan konstitusi dan kepentingan rakyat.

Pernyataan sikap HMI Cabang Lamongan mencerminkan ketidakpuasan dan kekhawatiran mendalam terhadap arah kebijakan dan keputusan politik yang diambil oleh lembaga-lembaga negara saat ini. Dalam konteks krisis demokrasi yang semakin meruncing, HMI menuntut adanya tindakan yang konsisten dengan prinsip konstitusi dan kepentingan rakyat. Mereka menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas sistem demokrasi dan hukum di Indonesia.

Dengan pernyataan ini, HMI Cabang Lamongan mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawasi serta menilai kebijakan-kebijakan yang berpotensi mempengaruhi masa depan demokrasi di Indonesia.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *