Belanda Kembalikan 288 Artefak Bersejarah ke Indonesia

oleh
iklan

Amsterdam – Belanda secara resmi mengembalikan 288 artefak bersejarah ke Indonesia pada Jumat, 20 September 2024. Artefak-artefak ini termasuk patung-patung Hindu-Buddha dari abad ke-19, senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang sebelumnya dibawa ke Belanda secara ilegal selama masa kolonial. Proses pengembalian ini menandai langkah signifikan dalam upaya restorasi barang-barang budaya yang menjadi saksi sejarah kolonialisme.

Dalam pernyataan resmi, pemerintah Belanda menyebutkan bahwa artefak-artefak ini berasal dari Koleksi Nasional dan dikembalikan berdasarkan permintaan resmi dari Indonesia. Pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen Belanda untuk memulihkan dan mengembalikan artefak budaya yang diambil secara ilegal dari negara lain selama era kolonial.

“Artefak-artefak tersebut akan secara resmi dikembalikan ke Indonesia pada tanggal 20 September di Wereldmuseum di Amsterdam, di hadapan Direktur Jenderal Kebudayaan Indonesia, Hilmar Farid, dan Komite Repatriasi Indonesia,” kata pernyataan pemerintah Belanda, seperti dikutip Anadolu, Sabtu 21 September 2024.

Pengembalian artefak ini menjadi simbol penting dalam upaya menjaga warisan budaya dan sejarah Indonesia yang sempat hilang akibat penjajahan. Selama masa kolonial, banyak benda-benda berharga milik masyarakat Indonesia yang diangkut ke Belanda, termasuk artefak-artefak dari Jawa dan Bali yang kini dikembalikan.

Artefak Penting yang Dikembalikan

Di antara artefak yang dikembalikan, terdapat empat patung Hindu-Buddha yang berasal dari Jawa, yang dibawa ke Belanda pada paruh pertama abad ke-19. Patung-patung ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi, karena merupakan bagian dari warisan budaya Hindu-Buddha yang pernah berjaya di Indonesia, khususnya di Jawa.

Selain itu, sebanyak 284 artefak lainnya, yang terdiri dari senjata, koin, perhiasan, dan tekstil, juga dikembalikan. Artefak-artefak ini dibawa dari Bali Selatan pada tahun 1906, setelah penaklukan kolonial Belanda atas wilayah Indonesia. Koin dan perhiasan dari Bali ini memiliki nilai budaya dan sejarah yang penting, karena mencerminkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Bali pada masa itu.

Pengembalian ini bukan kali pertama Belanda memulangkan artefak ke Indonesia. Pada musim panas tahun 2023, Belanda juga mengembalikan beberapa artefak bersejarah ke Indonesia dan Sri Lanka. Namun, pengembalian kali ini merupakan bagian dari langkah yang lebih luas dan terorganisir, mengikuti rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda.

Komite ini bertugas menyelidiki asal-usul artefak budaya yang dibawa dari negara-negara lain selama masa penjajahan, dan membuat rekomendasi untuk pengembalian sesuai dengan kebijakan nasional terkait koleksi kolonial. Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda telah melakukan upaya signifikan untuk mengembalikan artefak-artefak yang dianggap diambil secara tidak adil dari negara-negara bekas jajahannya.

Langkah Menuju Rekonsiliasi

Pengembalian artefak ini dipandang sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi antara Belanda dan Indonesia terkait masa lalu kolonial. Hubungan antara kedua negara memang sering diwarnai oleh sejarah penjajahan, yang meninggalkan luka mendalam di masyarakat Indonesia. Pengambilan artefak budaya dan benda bersejarah menjadi salah satu simbol dari kekuasaan kolonial yang menindas dan merampas aset budaya negara jajahan.

Namun, dengan adanya pengembalian artefak-artefak ini, langkah signifikan telah diambil untuk memperbaiki hubungan ini. Pemerintah Indonesia menyambut baik inisiatif ini, dan menganggapnya sebagai bentuk pengakuan terhadap nilai budaya dan sejarah Indonesia. Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Indonesia, yang hadir dalam acara serah terima di Wereldmuseum, menyatakan bahwa pengembalian ini akan membantu memperkaya kembali koleksi budaya Indonesia yang sempat hilang.

Meskipun langkah ini dipandang positif, masih banyak artefak lain yang masih berada di Belanda dan negara-negara Eropa lainnya. Pemerintah Indonesia berharap bahwa upaya ini akan menjadi awal dari pengembalian lebih banyak artefak budaya yang tersebar di berbagai museum dan koleksi pribadi di seluruh dunia.

Selain itu, pengembalian ini juga membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya menjaga dan melindungi warisan budaya bangsa. Bagi Indonesia, artefak-artefak ini bukan hanya benda mati, tetapi juga menjadi simbol identitas, sejarah, dan kebanggaan nasional yang harus dihormati dan dilestarikan.

Dengan pengembalian 288 artefak ini, Indonesia kini dapat kembali merasakan kepemilikan atas warisan budayanya yang telah lama terpisah. Warisan ini tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga bagi dunia, karena menjadi bagian dari sejarah peradaban manusia.

Pengembalian ini diharapkan menjadi contoh bagi negara-negara lain yang memiliki koleksi artefak dari negara bekas jajahan untuk melakukan hal serupa. Benda-benda ini tidak hanya memiliki nilai materi, tetapi juga nilai moral dan sejarah yang penting bagi negara asalnya.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *