Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

oleh
iklan

Bojonegoro – Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro menyampaikan pandangan umum mereka atas penyampaian nota penjelasan Penjabat (Pj.) Bupati Bojonegoro mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Penyampaian pandangan umum ini dilakukan dalam rapat paripurna yang bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, tepat pukul 15.20 WIB. Pada Rabu (9/10/2024), Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta tamu undangan.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara mereka, Didik Trisetiyo Purnomo, memberikan pandangan kritis terhadap nota penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Bojonegoro. Didik memulai pidatonya dengan salam serta pujian kepada Nabi Muhammad SAW, sebelum mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat, para anggota dewan, dan seluruh hadirin yang hadir.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sholawat serta salam kami haturkan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat serta seluruh hadirin yang terhormat. Tak lupa, kami sampaikan apresiasi kepada Pak Pj. Bupati Bojonegoro yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang Raperda APBD Tahun 2025,” ungkap Didik.

Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat, Didik Trisetiyo Purnomo menyampaikan bahwa fraksi mereka mendukung rencana pemerintah daerah terkait pendapatan sebesar Rp5,1 triliun. Fraksi Demokrat berharap pendapatan ini dapat diarahkan secara tepat untuk mendukung rencana pembangunan daerah yang telah disusun. Fokus utama pembangunan, menurut Didik, harus terletak pada sektor-sektor unggulan yang memiliki dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan daerah sebesar Rp5,1 triliun sekiranya diarahkan sesuai dengan rencana pembangunan daerah, khususnya pada pemantapan pengelolaan sektor dan komoditas unggulan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui perekonomian berbasis industri migas dan turunannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bojonegoro secara merata,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor agrobisnis sebagai salah satu penggerak utama ekonomi di Bojonegoro. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama mereka yang berada di pedesaan.

“Peningkatan peran agrobisnis perlu diprioritaskan, karena sektor ini berpotensi besar untuk menggerakkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Didik.

Terkait dengan estimasi belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp7,4 triliun, Fraksi Demokrat menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Mereka berharap belanja daerah tersebut diarahkan secara bijak dan tepat sasaran, sehingga anggaran yang digunakan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Bojonegoro.

“Kebijakan belanja daerah sebesar Rp7,4 triliun harus dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip tertib administrasi, akuntabilitas, serta transparansi. Kami berharap bahwa setiap program yang dilaksanakan melalui anggaran ini benar-benar efektif dan efisien, sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak luas bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Didik.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya program-program yang berorientasi pada peningkatan lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat lokal. Didik menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan program pembangunan, pemerintah daerah harus mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja lokal, guna mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam setiap program pembangunan yang direncanakan, karena hal ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tegasnya.

Menutup pandangannya, Didik menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat DPRD Bojonegoro setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 ke tahap selanjutnya. Mereka berharap pembahasan di panitia khusus (Pansus) DPRD dapat dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, demi kepentingan masyarakat Bojonegoro.

“Mengingat pentingnya regulasi terkait APBD 2025, kami dari Fraksi Demokrat sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut di tingkat Pansus DPRD. Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan dengan baik dan dapat menghasilkan regulasi yang berdampak positif bagi masyarakat Bojonegoro,” kata Didik mengakhiri pandangan umum fraksinya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan APBD Tahun 2025, yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun ke depan. Seluruh fraksi di DPRD Bojonegoro, termasuk Fraksi Demokrat, memberikan masukan dan pandangan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat selanjutnya.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *