Proyek Jalan Kedungdowo-Sarirejo Diduga Gunakan Material Tak Sesuai, Potensi Kerugian Negara Membayangi

oleh
iklan

Bojonegoro – Proyek rekonstruksi jalan Kedungdowo-Sarirejo di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik. Pekerjaan jalan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2024 ini diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kualitas pengerjaan yang dianggap buruk. Dugaan ini mencuat setelah pemantauan di lapangan pada Senin (14/10/2024) menunjukkan penggunaan material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Pada proyek ini, kontraktor pelaksana menggunakan material urugan lapisan dasar (LPA) dengan kualitas yang dipertanyakan. Berdasarkan RAB, proyek ini seharusnya menggunakan basecourse tipe A, yang dikenal memiliki standar kualitas lebih baik dan ketahanan yang lebih kuat. Namun, dalam praktiknya, yang digunakan adalah basecourse tipe B, yang kualitasnya lebih rendah dan harganya lebih murah. Penggunaan material ini dapat berdampak serius pada kualitas jalan, terutama karena jalan ini merupakan jalur utama yang dilalui oleh kendaraan berat.

Selain kualitas yang rendah, ketebalan lapisan basecourse juga menjadi sorotan. Dalam pantauan di lokasi, ketebalan lapisan ini terlihat sangat tipis dan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Material yang tidak memenuhi spesifikasi ini tidak hanya menurunkan daya tahan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan dalam waktu singkat setelah proyek selesai.

Penggunaan basecourse tipe B ini menimbulkan potensi kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan perhitungan kasar, harga basecourse tipe A yang semestinya digunakan adalah sekitar Rp250 ribu per meter kubik. Sementara itu, basecourse tipe B yang digunakan pada proyek ini hanya berharga Rp190 ribu per meter kubik, sehingga terdapat selisih harga sekitar Rp60 ribu per meter kubik. Selisih ini, jika diakumulasikan dengan volume material yang digunakan dalam proyek, bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara dengan nilai fantastis tentunya.

Perbedaan harga tersebut menjadi masalah serius, mengingat proyek ini menggunakan dana publik. Potensi kelebihan anggaran akibat penggunaan material dengan kualitas lebih rendah dari yang ditentukan dalam RAB bisa menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Selain itu, penggunaan material di bawah standar akan mempercepat kerusakan jalan, yang pada akhirnya akan memaksa pemerintah untuk mengeluarkan anggaran tambahan untuk perbaikan dalam waktu dekat.

Melihat kondisi ini, penting bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan audit terhadap proyek rekonstruksi jalan Kedungdowo-Sarirejo. Audit ini bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Penggunaan material yang tidak sesuai dapat berujung pada tindakan hukum jika terbukti adanya pengurangan kualitas pekerjaan yang disengaja.

Pengawasan yang ketat dari pihak berwenang juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut dalam proyek infrastruktur lainnya. Dalam proyek-proyek seperti ini, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan lapangan harus diperkuat, agar kualitas pekerjaan dapat dijaga dan dana publik dikelola secara transparan serta bertanggung jawab.

Kasus dugaan penyimpangan pada proyek Jalan Kedungdowo-Sarirejo ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Bojonegoro. Jalan ini merupakan jalur penting yang menghubungkan beberapa wilayah dan sering dilalui oleh kendaraan berat, sehingga kualitas konstruksi harus dijaga dengan baik. Penggunaan material yang tidak sesuai tidak hanya akan merugikan pengguna jalan, tetapi juga memperburuk citra pemerintah dalam pengelolaan dana publik.

Kualitas infrastruktur yang buruk sering kali menjadi sumber keluhan masyarakat, dan jika kasus ini tidak segera ditangani, akan menambah panjang daftar proyek bermasalah di Bojonegoro. Dengan adanya audit dan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah dapat mencegah potensi kerugian lebih besar di masa mendatang, serta memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh penggunaan material di bawah standar pada proyek Jalan Kedungdowo-Sarirejo ini harus segera ditindaklanjuti. Jika tidak, masyarakat akan terus dirugikan oleh kualitas jalan yang cepat rusak, dan pemerintah akan kembali dibebani biaya perbaikan yang tidak perlu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Dalam menghadapi kasus seperti ini, penegakan standar dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur menjadi hal yang mendesak. Penggunaan material sesuai spesifikasi, pengawasan yang ketat, dan audit berkala merupakan langkah-langkah penting untuk memastikan bahwa kualitas infrastruktur publik tetap terjaga. Tanpa adanya penegakan yang tegas, kualitas proyek seperti rekonstruksi Jalan Kedungdowo-Sarirejo akan terus menjadi masalah, dan potensi kerugian negara akan terus membayangi setiap proyek yang dibiayai oleh APBD.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *