Teror Modus Penagihan Hutang di Kolom Komentar Medsos

oleh
iklan

Kota Semarang – Akhir-akhir ini, media sosial menjadi ajang baru bagi penagihan hutang yang meresahkan, di mana para pelaku menggunakan akun anonim untuk menyebarkan ancaman dan fitnah. Salah satu korban, yang dikenal sebagai AN, mengungkapkan bahwa ia menjadi sasaran teror melalui komentar di akun Instagram-nya.

Dalam penjelasannya, AN menegaskan bahwa ia tidak memiliki utang, baik kepada pinjaman online maupun perorangan.

“Saya itu tidak ada pinjaman lain selain di finance resmi untuk motor dan HP, dan saya selalu membayar tepat waktu. Namun, tiba-tiba muncul komentar yang sangat merugikan,” ujarnya.

Ia menunjukkan komentar-komentar kasar yang mencemarkan nama baiknya, seperti:

“WOI LONT BAYAR HUTANGG”
“GUA VIRALIN MUKA LO DI APLIKASI OPEN BO BUAT BAYAR HUTANG LO”
“GUA VIRALIN MUKA LO SEKOTA SEMARANG YA”

Komentar-komentar tersebut sangat menimbulkan kerugian bagi AN, terutama dalam membentuk persepsi negatif di kalangan pengikutnya. Penelusuran terhadap akun yang menulis komentar tersebut, yaitu @apr.ilmop20, menunjukkan bahwa akun ini baru dibuat dan tidak memiliki aktivitas lain, mencurigakan dan terkesan sebagai akun penipuan.

Kasus ini menggambarkan betapa mudahnya penyebaran teror di media sosial, di mana seseorang dapat menjadi korban tanpa alasan yang jelas. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital dan melaporkan setiap bentuk ancaman atau fitnah kepada pihak berwajib. Keberadaan akun anonim yang menyebarkan hoaks hanya akan semakin merusak reputasi individu dan menambah kekacauan di dunia maya.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan dampak negatif dari tindakan tidak bertanggung jawab di media sosial, dan perlunya langkah-langkah hukum untuk melindungi korban dari penyebaran fitnah yang merugikan.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *