Teliti Frasa Kemerdekaan Bangsa Indonesia, APPPi Akan Terbitkan Jurnal Dengan Target Sinta 1

oleh
iklan

Jakarta — Asosiasi Penerbit, Pustakawan, dan Peneliti Indonesia (APPPi) tengah mempersiapkan terobosan baru dalam dunia penelitian dan penerbitan ilmiah. Dalam rangka mendalami dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, APPPi akan menerbitkan sebuah jurnal ilmiah yang bertujuan untuk meraih peringkat Sinta 1, yang merupakan salah satu level tertinggi dalam sistem akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal APPPi, Arif Al Anang, Lc., M.A., menjelaskan bahwa jurnal ini akan mengkaji dengan teliti penggunaan frasa “kemerdekaan” dalam konteks sejarah Indonesia, khususnya terkait dengan proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945. Menurut Arif, selama ini terdapat kesalahpahaman umum terkait penggunaan frasa “kemerdekaan Republik Indonesia” yang sebenarnya kurang tepat, mengingat secara resmi negara Indonesia baru terbentuk pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi.

“Selama ini, banyak yang menyebutkan kemerdekaan Republik Indonesia merujuk pada 17 Agustus 1945. Padahal, jika kita melihat teks proklamasi yang dibacakan oleh Soekarno, itu adalah deklarasi kemerdekaan bangsa Indonesia, bukan pembentukan negara. Negara Indonesia sendiri baru terbentuk secara resmi pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI,” ungkap Arif Al Anang saat diwawancarai di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024).

Pentingnya untuk memisahkan antara kemerdekaan bangsa Indonesia dengan pembentukan negara Indonesia ini, menurut Arif, perlu dijelaskan lebih lanjut dalam ruang diskusi akademis. Dalam proklamasi tersebut, yang dibacakan oleh Bung Karno, tercantum jelas bahwa kemerdekaan itu adalah milik bangsa Indonesia dan bukan semata-mata pencapaian negara. Hal ini terlihat dari penandatanganan proklamasi oleh Soekarno-Hatta atas nama “Bangsa Indonesia”, bukan atas nama “Republik Indonesia”.

“Ketika Soekarno dan Hatta menandatangani proklamasi, mereka mewakili seluruh bangsa Indonesia, bukan sebagai pemerintah negara yang sudah terorganisir secara formal. Inilah yang sering kurang dipahami. Proklamasi itu bukanlah pernyataan berdirinya negara, melainkan deklarasi kemerdekaan bangsa. Negara Indonesia baru sah terbentuk ketika PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945,” tambah Arif.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa jurnal yang akan diterbitkan oleh APPPi ini bertujuan untuk mendalami lebih dalam makna dan penggunaan frasa “kemerdekaan” dalam konteks yang lebih luas, dari perspektif sejarah, politik, hingga sosial budaya. Tidak hanya bertujuan untuk mengoreksi pemahaman yang kurang tepat, jurnal ini juga akan memberikan ruang untuk diskusi ilmiah yang lebih kritis dan mendalam mengenai proses dan perjalanan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.

“Melalui penelitian ini, kami ingin membuka ruang dialog yang lebih luas mengenai makna kemerdekaan dalam konteks Indonesia. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami sejarah kemerdekaan Indonesia dengan cara yang lebih holistik, yang tidak hanya terfokus pada tanggal 17 Agustus, tetapi juga pada proses panjang yang mengikutinya,” tutur Arif.

Jurnal ini, yang ditargetkan dapat meraih peringkat Sinta 1, juga akan melibatkan para akademisi dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu untuk memastikan kualitas dan kedalamannya. APPPi berharap bahwa jurnal ini akan menjadi referensi penting dalam kajian sejarah dan kebudayaan Indonesia, serta membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut di tingkat nasional dan internasional.

“Jika jurnal ini berhasil meraih peringkat Sinta 1, itu akan menjadi pencapaian besar bagi dunia akademik Indonesia. Kami berharap jurnal ini tidak hanya menjadi referensi bagi akademisi, tetapi juga dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi masyarakat luas tentang arti kemerdekaan yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia,” tutup Arif dengan optimisme.

Dengan terbitnya jurnal ini, APPPi berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya pemahaman masyarakat tentang kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberikan perspektif baru dalam kajian sejarah nasional yang lebih komprehensif.[win/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *