Bojonegoro – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (20/11/2024). Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Annafiy Aisya Sahila, S.H., juru bicara Fraksi Partai Golkar, di hadapan peserta sidang yang dipimpin oleh Mitro’atin, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, serta didampingi Sahudi, Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro.
Pj Bupati Bojonegoro, Andriyanto, turut hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Bojonegoro. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menekankan pentingnya kebijakan dana abadi, namun mengkritik sejumlah kelemahan mendasar dalam Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Fraksi Golkar mengakui bahwa dana abadi merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam konteks ketergantungan Kabupaten Bojonegoro terhadap pendapatan dari sumber daya alam (SDA) seperti minyak dan gas.
“Ketergantungan ini berisiko, karena penerimaan SDA tidak stabil. Ketika harga komoditas jatuh, anggaran daerah langsung terpukul,” ujar Annafiy dalam paparannya.
Sebagai alternatif, dana abadi diharapkan menjadi instrumen jangka panjang untuk mengelola surplus pendapatan SDA. Namun, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa alokasi dana abadi tidak boleh hanya terfokus pada pendidikan, melainkan juga harus menyentuh sektor-sektor kebutuhan dasar masyarakat.
Annafiy menyoroti bahwa Raperda yang diajukan masih belum mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Fraksi Golkar menilai perlu ada kajian lebih mendalam dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan kebijakan ini.
“Raperda ini harus lebih inklusif, mencerminkan keadilan sosial, dan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pengembangan ekonomi,” tegas Annafiy.
Selain itu, Fraksi Golkar menyampaikan bahwa kebijakan ini harus dirancang untuk memastikan keberlanjutan daerah dalam jangka panjang. Sebagai sumber daya yang tidak terbarukan, hasil migas dan tambang perlu dikelola secara adil untuk generasi sekarang dan masa depan.
Dalam akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan bahwa mereka belum menyetujui Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah. Menurut Annafiy, keputusan ini bukan bentuk penolakan permanen, melainkan bagian dari upaya mendorong perbaikan substansi kebijakan.
“Pendekatan yang lebih menyeluruh dibutuhkan agar dana abadi ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar kebijakan simbolis,” jelasnya.
Rapat Paripurna ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Harapan besar muncul agar Pemkab dan DPRD Bojonegoro mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya relevan secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat.[den/red]