Adanya Dugaan Pungli Terhadap PTSL Desa Kedaton, Begini Langkah Yang Akan Di Ambil Oleh Team

oleh
iklan

BOJONEGORO – Adanya Dugaan Pungli Dan penyalahgunaan Wewenang di program PTSL (program tanah sistematis lengkap) yang dilaksanakan di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas hari ini dilaporkan oleh LSM (lembaga Swadaya masyarakat) Pijar ke Polres Bojonegoro, Rabu (07/06/2023).

Hendro Bahwono salah satu anggota LSM Pijar menjelaskan, kedatangan saya ke Polres Bojonegoro untuk melaporkan Oknum Kades Desa Kedaton atas dugaan korupsi atau pungli dalam program PTSL.

“Saya melaporkan sekitar pukul 08.30 wib, dan apapun resikonya kita siap menanggungnya,” tambah Hendro.

Dari data yang yang diperoleh media Portalistana.Id, Desa Kedaton mendapatkan kuota 969 bidang deng biaya sesuai kesempatan bersama sebesar 500 ribu rupiah.

” Dan dari hasil penarikan tersebut Oknum Kades Desa Kedaton meminta jatah 100 ribu per bidang, hal tersebut di ungkapkan Kades kepada Panitia PTSL.

Dalam rekamannya Kades Kedaton mengungkapkan ” Perberkas aku jalok 100 ibarat e wong gawe sertifikat iki biaya ne 500 ribu kali piro wong, dadi masyarakat bayar 500 tak jalok 100. Lha piye bagian e team yo terserah piye bagian team. ( satu berkas saya meminta uang 100 ribu di kali jumlah orang yang mengajukan. Jadi masyarakat bayar 100 ribu saya minta 100 ribu. Lalu bagaimana bagian untuk team, ya itu terserah team bagaimana bagian team)”.

Dilokasi yang berbeda salah seorang team yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kita berjuang untuk warga membantu warga, dan kita kerja nyata. Ya karena tau sendiri lah kita itu orang bawah seperti apa, dan harus istilahnya patuh pada atasan. Ya pastinya memang dari beberapa team sudah ada yang mengingatkan, tapi kalau ingin tau kronologi ya seperti apa bisa tanya langsung kepada yang bersangkutan.

“Kita pihak team juga sudah pernah beberapa berkumpul membicarakan soal itu, tapi kembali lagi kita orang bawah dan Pak Kades atasan kita. Jadi kita mau gak mau ya harus mau.

Lebih jelas ungkapnya, ini saja kerja juga belum selesai karena ini masih dalam pemberkasan, kok sudah ada maslah seperti itu ya di luar dugaan kami.

“Untuk teman-teman dari team ada yang bilang jangan dulu pak, tapi mau gimana lagi, kita hanya bawahan, dan kita memiliki ketua, ketua membawahi kita semua dan bendahara itu pemegang uang jadi ya pasrah saja. Ya ini memang diluar dugaan kami semua, dan bahkan kami tidak mengira akan seperti ini, jadi kita pihak team enjadi bingung sendiri.

Saat di singgung apakah benar itu suara Pak Kades pihaknya menjawab, iya saya juga pernah mendengar itu, benar itu suara Pak Kades, walau di cari satu desa juga tidak akan ketemu. Untuk bukti penyerahan uang 75 persen ke Pak Kades ada bukti, dan bukti itu tertulis di buku.

“Dalam buku itu menyebutkan nominal, tanggal, waktu, tanda tangan dan yang menerima. Untuk yang menerima uang adalah Pak Kades sendiri. Kita meminta bukti tanda Terima itu ya Istilahnya kita jaga-jaga kalau ada pengeluaran dana anggaran yang tidak masuk dalam RAB kita, otomatis kita pihak team meminta bukti, intinya eret-eretan.

Kalau dari team sendiri ya pasti sesuai dari yang di rencanakan sejak awal. Tapi kalau soal Kades kita pihak team sendiri pada pusing mau dimasukan dimana ini pengeluaran untuk Pak Kades. Karena itu tidak jelas semuanya. Jadi untuk perencanaan awal ya sebenarnya untuk RAB sudah ada, tapi untuk uang jatah Pak Kades itu mau diarahkan kemana ya terus terang sulit.

“Ya sekali lagi kita semua dibawah bisa di katakan ada sedikit tekanan, istilahnya kita adalah anak buah harus menuruti perintah atasan. Sekarang mau bagaimana lagi ya mbak dan mas, mau tidak dituruti itu bagaimana kita bawahan, dituruti kita salah dan jadi masalah nantinya, jadi serba binggung semua dan seperti kita team itu makan buah simalakama.

Selanjutnya ia juga menegaskan, Langkah selanjutnya kita mungkin kordinasi dulu dengan pihak-pihak Terkait dan jangan sampai menjadi bola salju dikemudian hari. Dan bahkan kita pihak team juga akan memangil perwakilan dari pemohon, dan juga akan menjelaskan RAB anggaran yang masuk, serta akan memberi tahukan pada para pemohon bahwa pihak Kades Juga meminta bagian 100 ribu dalam persidangan, agar semua warga pemohon tahu agran tersebut untuk apa saja.

Kalau untuk biaya 500 itu sudah dalam persetujuan semua pemohon dan 500 ribu itu sudah bersih tidak ada tambahan-tambahan Yang lain di luar pemohon.

“Jadi benar 500 bersih tidak ada tambahan apapun, yang jelas tujuan kami team yang pertama kita ingin semua program PTSL ini selesai, (2) ingin membantu masyarakat semua dalam kepengurusan sertifikat. Dan dalam sosialisasi itu biaya 500 ribu itu permintaan dari para pemohon sendiri, asal semua bersih sudah Terima jadi.

Hingga berita ini diturunkan, kami pihak team media portalistana.Id (Ciput/Darus)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *