Bejo, Hanya dengan 78 Suara, Udin Dilantik Jadi Anggota DPRD Ponorogo

oleh
Foto Udin Aggota DPRD Ponorogo peraih 78 suara yang usai dilantik dari Partai PPP.
iklan

KABUPATEN PONOROGO – Pepatah lama yang mengatakan bahwa rezeki tak akan tertukar dan setiap makhluk sudah digariskan jalan hidupnya, terbukti benar dalam kisah Udin Irchamna. Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berhasil dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029, meskipun hanya meraih 78 suara pada Pemilu 14 Februari lalu.

Penetapan Udin sebagai anggota DPRD ini tentu mengundang banyak perhatian. Siapa yang menyangka bahwa Udin, dengan perolehan suara yang terbilang kecil, akan duduk di kursi legislatif? Namun, inilah bukti bahwa segala yang telah digariskan tidak bisa diubah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo secara resmi menetapkan Udin sebagai calon terpilih pengganti mendiang Cipto Prayitno, seniornya di PPP, yang meninggal dunia sebelum sempat dilantik.

KPU Ponorogo, melalui komisionernya, Arwan Hamidi, menjelaskan bahwa penetapan Udin Irchamna sebagai calon terpilih pengganti dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Berdasarkan PKPU tersebut, penggantian calon terpilih yang meninggal dunia dilakukan dengan menunjuk peraih suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan (dapil) dan partai yang sama.

“Dalam kasus ini, Udin Irchamna memperoleh suara terbanyak kedua setelah Cipto Prayitno yang meraih 5.682 suara. Oleh karena itu, sesuai mekanisme, Udin ditetapkan sebagai pengganti,” ujar Arwan.

Dapil IV Ponorogo, yang meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, dan Slahung, akan menjadi wilayah kerja Udin sebagai wakil rakyat. Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan yang melibatkan klarifikasi ke partai politik yang bersangkutan, yakni PPP. Setelah keabsahan administrasi Udin dipastikan, KPU menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang kemudian diteruskan ke partai politik dan DPRD setempat.

Arwan menambahkan bahwa pelantikan Udin akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada bulan September mendatang. “Dari daftar calon tetap (DCT) dan perolehan suara terbanyak kedua, Udin Irchamna berhak menjadi pengganti. Pelantikan akan berjalan sesuai dengan jadwal,” tegasnya.

Penetapan Udin sebagai anggota DPRD ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat di Dapil IV. Udin diharapkan dapat mengayomi dan menjalankan tugas yang sebelumnya diemban oleh mendiang Cipto Prayitno. “Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Udin Irchamna untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil IV,” tambah Arwan.

Menariknya, kasus Udin ini bukan yang pertama kali terjadi di Dapil IV Ponorogo. Sebelumnya, seorang anggota legislatif dari dapil yang sama, Moh. Erkamni, juga berpulang sebelum sempat menjalankan tugasnya. Hal ini menunjukkan bahwa takdir dan garis kehidupan seseorang adalah sesuatu yang misterius dan tak terduga.

Dalam konteks politik, kisah Udin Irchamna mengingatkan kita akan pentingnya keberuntungan dan takdir. Meski hanya meraih 78 suara, Udin tetap mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat melalui jalur legislatif. Keberhasilan Udin ini bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa dalam politik, tak hanya jumlah suara yang menentukan, tetapi juga faktor-faktor lain seperti loyalitas, kesempatan, dan tentu saja takdir.

Dengan dilantiknya Udin sebagai anggota DPRD, perhatian kini tertuju pada bagaimana ia akan menjalankan tugasnya ke depan. Tantangan besar menanti Udin, terutama dalam menggantikan sosok Cipto Prayitno yang sebelumnya sangat dihormati dan dipercaya oleh masyarakat di Dapil IV.

Sebagai anggota DPRD, Udin diharapkan dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, dan Slahung. Mengingat perolehan suaranya yang terbilang kecil, Udin harus bekerja ekstra keras untuk membuktikan bahwa ia layak duduk di kursi legislatif tersebut.

Dalam dunia politik, Udin Irchamna adalah contoh nyata bagaimana rezeki dan takdir memainkan peran penting. Meskipun awalnya banyak yang meragukan, kini Udin memiliki peluang untuk membuat perubahan dan meninggalkan jejak positif bagi masyarakat Ponorogo.

Dengan demikian, perjalanan Udin Irchamna menjadi anggota DPRD Ponorogo adalah sebuah kisah yang penuh dengan hikmah. Sebuah bukti bahwa dalam kehidupan, rezeki dan takdir tak pernah tertukar, serta setiap orang memiliki jalannya masing-masing menuju kesuksesan.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *