Beredar Distory WA Foto Pencoblosan Kertas Suara, Ini Respon Bawaslu Bojonegoro

oleh
iklan

Bojonegoro – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini telah terlaksana dan memasuki babak penghitungan suara diberbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun ada yang sedikit memancing perhatian dengan adanya beredar story foto pencoblosan kertas suara yang menunjukkan tercoblosnya nama salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg).

Foto tersebut teredarkan melalui story aplikasi WhatsApp dari beberapa Caleg yang berhasil terpantau oleh awak media ini.

Dilihat dari foto yang beredar diduga foto tersebut diambil dibilik suara setelah selesai melakukan pencoblosan pada pemilu 2024.

Menangapi fenomena pengunggahan foto pencoblosan kertas suara yang diunggah beberapa oknum Caleg Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro juga turut memberikan respon. Saat dihubungi awak media ini melalui pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp pada, Rabu (14/2/2024) siang pihaknya sangat menyayangkan.

“Sangat di sayangkan mas, karna pronsip pemilu salah satunya kerahasian,”tulisnya.

Lebih lanjut terkait kejadian ini pihaknya juga menyinggung dengan adanya PKPU pada Pasal 25 dan pasal 28 dimana dalam proses pencoblosan tidak boleh didokumentasikan apa lagi diumbar disosialisasikan media.

“Sesuai regulasi PKPU pasal 25 huruf e.mengingatkan dan melarang pemilih membawa telfon genggam atau rerekam lainnya, selain itu pasal 28 huruf b. pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara,”sambung Hans sapaan akrab ketua Bawaslu Bojonegoro yang juga Dosen di Universitas Bojonegoro itu.

Dari kejadian ini seharusnya para oknum caleg ini dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan tidak seharusnya mengumbar foto pencoblosan kertas suara dibilik suara untuk turut juga menjaga dan menghormati jalannya proses pesta demokrasi yang ada.(den/red)

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *