Demokrasi di Ujung Tanduk: Sikap Tegas DPC GMNI Bojonegoro Terhadap Dinamika Konstitusi

oleh
Gambar Ilustrasi.
iklan

BOJONEGORO – Merdeka…!!!! Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam menjalankan segala tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara demi tercapainya cita-cita Revolusi Indonesia. Begitulah seruan pembuka dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro saat menyampaikan pernyataan sikapnya terhadap kondisi demokrasi dan konstitusi di Indonesia yang sedang berada di titik kritis.

Dalam dua hari terakhir, suasana demokrasi di tanah air telah terguncang oleh keputusan yang mengejutkan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang seharusnya menjadi penuntun dan penjaga demokrasi, tampaknya diabaikan oleh para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebuah langkah yang diambil oleh DPR untuk membahas Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) sehari setelah MK mengeluarkan putusan No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024, telah menciderai integritas lembaga perwakilan tersebut.

DPC GMNI Bojonegoro menanggapi situasi ini dengan keprihatinan mendalam. Mereka menilai bahwa langkah DPR tersebut tidak hanya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah reformasi yang selama ini diperjuangkan oleh rakyat Indonesia. Kondisi ini, menurut DPC GMNI Bojonegoro, menempatkan Indonesia dalam bahaya otoritarianisme yang menindas masyarakat dan merusak demokrasi.

Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Bojonegoro menegaskan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi genting. Jika langkah-langkah yang diambil oleh DPR tidak segera dihentikan, masa depan demokrasi Indonesia akan berada di ujung tanduk. Mereka menyampaikan tiga poin penting yang menjadi tuntutan organisasi kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Pertama, DPC GMNI Bojonegoro mendesak agar pembahasan Revisi UU Pilkada segera dihentikan. Menurut mereka, revisi yang sedang dibahas tersebut tidak mencerminkan wajah demokrasi yang sebenarnya. Mereka menilai bahwa pembahasan ini hanya akan membawa Indonesia semakin jauh dari cita-cita reformasi yang selama ini diperjuangkan, dan mengancam keberlangsungan demokrasi di tanah air.

Kedua, DPC GMNI Bojonegoro menuntut agar semua pihak, terutama DPR, mematuhi putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 serta No. 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK ini dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi demokrasi Indonesia dari intervensi yang merugikan rakyat. Namun, sikap DPR yang cenderung mengabaikan putusan ini menunjukkan bahwa mereka tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan hanya memikirkan kepentingan golongan tertentu.

Ketiga, DPC GMNI Bojonegoro mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. PKPU ini, menurut DPC GMNI Bojonegoro, sangat penting untuk memastikan bahwa kedaulatan rakyat yang berlandaskan Pancasila tetap terjaga. Mereka juga menegaskan bahwa penerbitan PKPU ini adalah langkah konkret yang harus segera diambil untuk menegakkan keadilan dan demokrasi di Indonesia.

DPC GMNI Bojonegoro juga menyoroti bahwa tindakan DPR yang mengabaikan putusan MK adalah sebuah preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Jika tindakan ini dibiarkan berlanjut, maka hal itu akan membuka pintu bagi tindakan sewenang-wenang lainnya yang akan merusak tatanan demokrasi di negeri ini. Mereka menilai bahwa DPR telah kehilangan legitimasi sebagai wakil rakyat jika terus-menerus mengabaikan suara rakyat dan putusan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.

Sebagai organisasi yang berkomitmen pada perjuangan rakyat, DPC GMNI Bojonegoro menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat demokrasi di Indonesia dirusak oleh kepentingan-kepentingan sempit. Mereka berjanji akan terus mengawal dan memperjuangkan agar demokrasi dan konstitusi di Indonesia tetap terjaga dengan baik. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memberikan perlawanan terhadap segala bentuk tindakan yang mengancam demokrasi di Indonesia.

Pernyataan sikap ini juga menjadi sinyal kuat bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan bahwa rakyat Indonesia, khususnya mahasiswa, tidak akan tinggal diam ketika demokrasi mereka diancam. DPC GMNI Bojonegoro menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang demi tercapainya cita-cita revolusi Indonesia yang sejati, yakni terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Di akhir pernyataannya, DPC GMNI Bojonegoro menyampaikan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi perjuangan mereka dan seluruh rakyat Indonesia dalam menjaga dan mempertahankan demokrasi. Mereka percaya bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, serta dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi, bangsa Indonesia akan mampu melewati masa-masa sulit ini dan kembali menegakkan demokrasi yang sejati.

DPC GMNI Bojonegoro mengingatkan bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Mereka berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu dalam menghadapi tantangan ini demi masa depan demokrasi yang lebih baik.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *