Dengan membawa Tumpeng Besar, Patrai Demokrat Mendaftarkan Bacaleg Ke KPU

oleh
iklan

BOJONEGORO – Hari terakhir tahapan pengajuan/pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor KPU setempat.

Rombongan DPC Partai tiba di KPU, Minggu, (14/5/2023), tepat pukul 10.00 WIB dengan membawa Nasi Tumpeng dan iringan musik Oklik. Hal tersebut, guna mendaftarkan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Disambut secara langsung, Komisioner KPU didampingi Sekretaris beserta staf, dan anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Jajaran pengurus DPC Demokrat beserta ratusan kader serta simpatisan dari berbagai kalangan, mulai dari kelompok muslimat, petani, buruh tani, kuli dan tukang bangunan. Berangkat dari kantor yang berada di jalan Veteran. Nampak juga dilakukan rapat koordinasi, dilanjutkan dengan doa, dan sarapan pagi sebelum menuju KPU Kabupaten Bojonegoro.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, H Sukur Priyanto mengapresiasi seluruh tugas maupun kegiatan yang telah dilakukan KPU, terlebih saat penyambutan serta penerimaan pendaftaran.

“Terima kasih atas perhatian dan penyambutan yang sangat istimewa dari KPU kabupaten Bojonegoro,” katanya.

Sukur menyebutkan, DPC Partai Demokrat mengajukan/mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Bojonegoro pada pemilu 2024 mendatang.

“Bacaleg yang kami daftarkan semuanya sudah terdaftar di aplikasi silon, bahkan bacaleg didominasi dari kalangan pemuda. Serta untuk keterwakilan bacaleg perempuan di masing- masing dapil juga sudah sesuai aturan,” sebutnya.

Pada pemilu serentak 2024 mendatang, DPC partai Demokrat mentargetkan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten. “Kami berharap memperoleh kursi dari masing-masing dapil. Dengan tetap menjaga integritas dan mendukung KPU dalam menjalankan seluruh tahapan hingga pemilu berhasil sesuai harapan rakyat indonesia,” ungkapnya.

“Dari hasil pencocokan dan pengecekan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD yang kami serahkan, sudah dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” pungkas Sukur Priyanto. (Ciprut/red)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *