Diduga KPM Dikorupsi, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Panggil Helmi Kadis Dinas Pertanian

oleh
iklan

BOJONEGORO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin, (4/3/2024) melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi program Kartu Petani Mandiri (KPM) tahun 2020 hingga 2023 yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Pada tahap awal pemeriksaan oleh Kejari Bojonegoro, Helmi Elisabeth selalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro dipanggil Kejaksaan bersama Bendahara DKPP Kabupaten Bojonegoro.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro melalui Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman kepada awak media, menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Hari ini kami memanggil dan memeriksa kepala Dinas Pertanian dan bendahara terkait dugaan kasus korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Aditia Sulaeman mengungkapkan, dugaan kasus korupsi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro ini yakni terkait program kartu petani mandiri (KPM) tahun 2020, 2021,2022, dan 2023.

Menurutnya, untuk materi pemeriksaan mulai proses awal yakni pengajuan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban.

Disinggung terkait kerugian negara, menurut Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, belum dapat dipastikan kerugiannya. Sebab, sejumlah indikasi masih dilakukan pendalaman bersama tim.

Masih menurut Kasi Pidsus, pemanggilan Helmi Elisabeth dikarenakan yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, tentunya yang memahami alur program KPM, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Saat ini baru Kepala Dinas Pertanian dan bendahara, pekan depan juga akan dilakukan pemanggilan lagi pihak lainnya,”sambungnya.

Terpisah, saat ditemui di halaman Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Helmi Elisabeth menjawab singkat kepada awak media, bahwa pemanggilannya untuk diminta keterangan.

“Ini baru pertama kali dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Dikonfirmasi lebih lanjut dengan keterangan akhirnya Helmi Elisabeth menyampaikan bahwa pihaknya dalam pemeriksaan dimintai kurang lebih ada 10 pertanyaan.

“Ada sekitar 10 pertanyaan lebih tadi seingat saya,”pungkas Helmi Elisabeth pada keterangan singkatnya.[idus/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *