Dugaan Jual Beli Jabatan dalam Seleksi Calon Perangkat Desa Bogo Bojonegoro

oleh
iklan

Bojonegoro – Seleksi calon perangkat Desa Bogo, Kecamatan Kapas, yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2024, menyisakan kontroversi di kalangan masyarakat. Hasil tes tulis yang diumumkan menunjukkan pola nilai yang mencurigakan, dengan dugaan adanya jual beli jabatan serta pengondisian nilai bagi calon tertentu.

Dari hasil tes, nilai calon Kepala Dusun memperlihatkan perbedaan mencolok: Eko Prasetiyo dengan nilai 27 dan M. Bukhori dengan nilai 73. Sementara untuk posisi Kepala Seksi Kesejahteraan, Bambang Irawan memperoleh nilai 69, berbanding jauh dengan Ahmad Idhom Kholid yang hanya mendapatkan 27. Dalam kategori Kaur TU dan Umum, Yurike Augustin meraih nilai tertinggi dengan 75, sedangkan Lailia Muafidah dan Maslikah Noor Laili memperoleh nilai 31 dan 40.

Pola nilai ini menimbulkan pertanyaan besar. “Kami melihat adanya ketidakadilan dalam penilaian ini. Nilai yang sangat berbeda antara calon yang seharusnya memiliki kompetensi yang setara menunjukkan adanya pengondisian,” ujar seorang warga desa yang meminta anonimitas.

Beberapa masyarakat bahkan berspekulasi bahwa terjadi praktik transaksi di balik layar, dengan dugaan angka yang beredar mencapai 500 juta rupiah.

Informasi ini didapat dari sumber terpercaya yang enggan diidentifikasi, namun cukup memicu kehebohan di kalangan warga.

“Bukan rahasia lagi bahwa banyak yang percaya jabatan di desa ini bisa ‘dibeli’. Kami berharap pihak berwenang menyelidiki hal ini,” tambah sumber tersebut.

Rumor ini semakin berkembang seiring dengan pernyataan dari berbagai kalangan di Desa Bogo. Banyak warga menyebut bahwa pengondisian dan transaksi semacam ini bukanlah hal baru dalam proses seleksi perangkat desa. Namun, kekhawatiran semakin mengemuka karena dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Awak media ini juga telah mengonfirmasi Mursyid, Kepala Desa Bogo, melalui aplikasi WhatsApp, namun hingga berita ini dinaikkan, belum mendapatkan respon dari pihaknya.

Melihat situasi ini, banyak pihak mendesak agar dilakukan audit independen terhadap proses seleksi.

“Jika dugaan ini benar, kami akan merasa sangat kecewa. Kami berharap ada transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan perangkat desa,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

Dengan situasi yang semakin memanas, penting bagi pemerintah daerah untuk segera menanggapi isu ini secara serius demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan di tingkat desa. Tanpa langkah konkret, kecurigaan akan terus menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap jabatan dan proses seleksi yang seharusnya transparan dan adil.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *