Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Terkait Nota Penjelasan Raperda R-APBD 2025 Bojonegoro

oleh
iklan

BOJONEGORO – Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya terkait penyampaian nota penjelasan oleh Pj. Bupati Bojonegoro mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Rapat dimulai tepat pukul 15.20 WIB Rabu (9/10/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Hadi Winarto, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, menyampaikan sejumlah poin penting dalam pandangan umum Fraksi Partai Gerindra. Pandangan tersebut berfokus pada pentingnya penyusunan APBD yang berbasis kinerja untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam penyampaiannya, Hadi Winarto menjelaskan bahwa Rancangan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada sistem anggaran berbasis kinerja.

“Secara prinsip, anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran dengan hasil yang diinginkan. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya,” ujar Hadi Winarto dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra pada rapat paripurna ini.

Ia menekankan bahwa anggaran berbasis kinerja berorientasi pada output organisasi, yang erat kaitannya dengan visi, misi, dan rencana strategis daerah. Menurutnya, pengukuran kinerja secara berkelanjutan akan memberikan umpan balik yang positif, sehingga upaya perbaikan secara terus-menerus dapat mencapai keberhasilan di masa mendatang.

Fraksi Gerindra juga berharap agar penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan sinergi antara OPD dan instansi terkait.

“Kolaborasi antara OPD sangat penting dalam penyusunan anggaran ini. Penyusunan harus memiliki visi yang sama untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” ungkap Hadi, dikutip dari pandangan yang ia sampaikan di hadapan peserta rapat.

Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Penggalian potensi PAD harus dilakukan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program-program pembangunan yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pembahasan Raperda APBD 2025 dilakukan secara teliti dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Kita perlu memastikan bahwa APBD ini nantinya tidak hanya responsif terhadap kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Bojonegoro,” tambah Hadi dalam penyampaiannya.

Fraksi Gerindra juga meminta agar pembahasan dilakukan secara mendalam, mengingat adanya penyesuaian dalam struktur APBD yang memerlukan kajian menyeluruh.

“APBD harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam kesimpulannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan yang kita lakukan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, APBD perlu dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegas Hadi Winarto, masih dalam penyampaian di rapat tersebut.

Fraksi Gerindra merekomendasikan agar pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 dilakukan dengan cermat, dan setiap kebijakan yang dihasilkan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kebijakan dalam APBD 2025 harus menjadi komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan demi kemajuan Bojonegoro,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar, dan pandangan umum Fraksi Gerindra mendapat perhatian serius dari peserta rapat. Pandangan ini diharapkan menjadi acuan dalam pembahasan lebih lanjut Raperda APBD 2025 demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *