Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda APBD Tahun 2025

oleh
iklan

Bojonegoro – Pada Rabu (9/10/2024) pukul 15.20 WIB, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum atas Nota Penjelasan Pj. Bupati Bojonegoro terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Natasha Devianti, S.IP., dari Dapil 2, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa poin penting terkait penyusunan APBD 2025, yang harus berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023. Pandangan umum tersebut dibacakan secara langsung oleh Natasha Devianti, sebagai respon terhadap Nota Penjelasan yang telah disampaikan oleh Pj. Bupati Bojonegoro sebelumnya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang kami hormati Saudara pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Saudara Pj. Bupati Bojonegoro, segenap pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Saudara Sekretaris DPRD beserta seluruh jajarannya, rekan-rekan media, dan hadirin yang kami hormati. Mengawali penyampaian pandangan umum ini, kami menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kita bisa menghadiri sidang paripurna ini dalam agenda pandangan umum fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Natasha Devianti.

Fraksi PDI Perjuangan menyatakan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah menyampaikan Nota Penjelasan APBD dengan cukup detail.

“Dari Nota Penjelasan tersebut, tergambar jelas kondisi sesungguhnya yang berjalan selama ini, termasuk kondisi pendapatan dan realisasi selama empat tahun ke belakang. Kami mengapresiasi bahwa penyusunan APBD 2025 berpedoman pada peraturan yang berlaku, dan mampu membaca kondisi real yang menjadi kebutuhan pokok dan prioritas masyarakat,” tambah Natasha.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti adanya penurunan rencana pendapatan daerah sebesar 5,95% dibandingkan tahun 2024. Namun, Fraksi juga mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,83%, yang dianggap sebagai bentuk kemandirian ekonomi Kabupaten Bojonegoro.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus berupaya meningkatkan PAD sebagai sumber utama pendapatan daerah secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan dan efektivitas pajak dan retribusi daerah perlu terus diupayakan melalui proses analisa dan perencanaan yang matang,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya fokus pada program penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal serta ekonomi kreatif.

“Dengan bertumbuhnya ekonomi kreatif, akan semakin meningkat pula PAD Kabupaten Bojonegoro. Hal ini juga didukung oleh demografi yang mencatat bahwa 49,12% dari total penduduk Bojonegoro berada pada usia produktif. Kami berharap, ekonomi kreatif akan berkembang pesat di Bojonegoro, seiring dengan meningkatnya PAD sebagai pencerminan ekonomi daerah,” lanjut Natasha.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung arah kebijakan pembangunan pada tahap keempat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro 2012-2026, yang difokuskan pada pemantapan pengelolaan sektor dan komoditas unggulan daerah.

“Pembangunan ini harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian berbasis industri migas dan turunannya, serta peningkatan peran agribisnis, jasa kesehatan, pendidikan, dan kinerja birokrasi,” tambah Natasha.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, rancangan Perda ini dapat dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan hasil yang optimal dan sesuai harapan masyarakat.

“Kami mendorong agar Perda ini dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut. Terima kasih, merdeka!” tutup Natasha Devianti dalam penyampaian pandangan umum tersebut.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Bojonegoro.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *