Habiskan Ratusan Juta, Proyek Pembangunan Balai Desa Sekaran Kecamatan Kasiman Mangkrak

oleh
iklan

Bojonegoro –  Proyek pembangunan Balai Desa Sekaran yang telah dianggarkan ratusan juta rupiah mangkrak hingga sekarang, pembangunan yang dimulai Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekaran Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2019 yang lalu itu mangkrak hingga saat ini, Minggu (28/7/2024).

 

Pemdes Sekaran dan masyarakat Desa Sekaran hingga saat ini tidak mempunyai Balai Desa dikarnakan, Balai Desa yang lama sudah dirobohkan namun hingga kini belum jadi dari proyek yang telah dianggarkan pada tahun 2019 silam itu.

 

Data yang dihimpun awak media, proyek pembangunan Balai Desa Sekaran Kecamatan Kasiman, senilai kurang lebih Rp 450 juta. mancet total dan belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan terlihat dilokasi hanya terbangun baru pondasi dan rangka joglo saja.

 

Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa masyarakat sudah sering kali mempertanyakan kapan pembangunan Balai Desa Sekaran itu akan dilanjutkan dan di selesaikan,akan tetapi tudak ada jawban yang pasti.

 

Masyarakat bertanya tanya
Sebenarnya apa problem yang menjadi hambatan sehingga pembangunan Balai Desa Sekaran tidak segera di selesaikan.

 

Sunarso Kepala Desa Sekaran waktu di hubungi media belum memeberikan jawaban terkait adanya proyek pembangunan balai desanya yang sampai saat ini masih mangkrak.

 

Sementara Purhadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Sekaran menyampaikan bahwa , pihaknya tidak tahu soal pembangunan Balai Desanya yang sampai saat ini masih mangkrak.

 

“Saya tidak pernah diajak koordinasi terkait proyek pembangunan Balai Desa Sekaran. Semuanya adalah Kepala Desa yang tau,” Ungkap Purhadi.

Melihat adanya terbengkalainya pembangunan balai Desa yang mangkrak hingga kini terdapat dugaan adanya korupsi dalam proses pembangunan balai Desa Sekaran Kecamatan Kasiman Bojonegoro.

 

Sebagai informasi tambahan terkait dugaan korupsi pembangunan balai Desa Sekaran itu Portalistana.Id juga tengah melakukan konfirmasi atas tanggapan pembangunan Balai Desa yang mangkrak itu kepada Aditia Sulaiman Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respon. [Den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *