Hasil Verifikasi Administrasi KPU Jateng, 80% Berkas Bacaleg Belum Memenuhi

oleh
iklan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah hari ini, Minggu (25/6/2023) menggelar rapat penyerahan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pemilu 2024 mendatang.

Dari hasil penelitian berkas atau administrasi setidaknya masih terdapat 80% lebih berkas Bacaleg yang dinyatakan dokumen – dokumennya belum memenuhi syarat dan harus dilakukan perbaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Paulus Widyantoro Ketua KPU Jawa Tengah saat ditemui awak media disela-sela acara tersebut diGedung KPU Jateng Jalan Veteran No.1A, Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Dalam keterangannya Paulus Widyantoro mengatakan ada beberapa berkas administrasi yang harus dilengkapi lantaran berbagai faktor, mulai surat keterangan sehat hingga ijazah yang belum dilegalisir.

“Untuk faktornya Macam-macam , kebanyakan surat keterangan sehat dan surat keterangan dari pengadilan yg belum ada. Juga ada soal ijasah yg blm dilegalisir,”ungkapnya.

Selain masalah verifikasi administrasi, KPU juga menemukan adanya calon ganda dalam daftar bacaleg. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang mengatur pemilihan umum.

“Tadi sudah disampaikan bahwa seseorang hanya dapat dicalonkan di satu parpol, satu jenis pemilihan dan satu dapil Manakala ada yg ganda, harus dicoret salah satu,”imbuhnya.

Paulus Widyantoro juga menegaskan verifikasi administrasi dan penegakan aturan tentang calon ganda merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemilu. Kami menghormati setiap partai politik yang telah berpartisipasi dalam proses ini, namun kami juga harus memastikan bahwa aturan yang berlaku diikuti dengan tegas.

“Partai politik yang memiliki bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi atau terbukti sebagai calon ganda akan diberikan kesempatan untuk menggantikan calon yang tidak memenuhi syarat dengan bacaleg cadangan sesuai dengan urutan daftar.Hal ini dilakukan untuk menjaga proporsionalitas dan keberlanjutan partisipasi partai politik dalam pemilihan umum,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jawa Tengah Mohamad Amin mengapresiasi kinerja dari KPU Jawa Tengah terhadap keterbukaan dan transparansinya terkait dengan syarat-syarat terbuka yang di sampaikan kepada partai politik.

“Harapan kami kedepanya agar tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada partai politik begitu juga harapan kami kepada partai politik dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9Juli ini bisa di manfaatkan betul karena memang ini kesempatan satu-satunya perbaikan walaupun nanti masih ada proses perbaikan lagi di bulan Agustus,”jelas Ketua Bawaslu Jateng.

Diketahui dari pantauan portalistana.id dilokasi kegiatan, Acara ini dihadiri oleh 11 bakal calon DPD dan 18 partai politik peserta pemilu 2024.(den/red)

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *