Himbauan SATLANTAS Polres Bojonegoro: Larangan Penggunaan Sepeda Listrik untuk Anak-anak

oleh
iklan

BOJONEGORO – Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Bojonegoro mengeluarkan himbauan penting mengenai penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur. Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik. Selasa (20/8/2024).

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2020, Pasal 5, mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan raya dengan tujuan meningkatkan keselamatan berkendara. Sepeda listrik diperbolehkan digunakan di lajur khusus yang disediakan untuk kendaraan ini dan di kawasan tertentu seperti pemukiman, kawasan Car Free Day, kawasan wisata, area integrasi dengan angkutan umum, dan area perkantoran. Selain itu, penggunaan sepeda listrik di luar jalan raya utama juga diperbolehkan.

Namun, SATLANTAS Polres Bojonegoro menegaskan larangan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur. Anak-anak umumnya belum memiliki keterampilan dan pemahaman yang cukup tentang aturan lalu lintas, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran, SATLANTAS Polres Bojonegoro menyebarkan pesan melalui flayer: “Mengajari anak-anak berhitung itu baik, tetapi mengajari mereka apa yang benar adalah yang terbaik.” dan “Kehati-hatian tidak merugikanmu. Kecerobohan bisa membuatmu kehilangan nyawa.”

Pesan ini menegaskan pentingnya memahami dan mematuhi aturan keselamatan berkendara. Orang tua diharapkan memastikan anak-anak tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya atau area yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman.

Dengan mematuhi pedoman dan peraturan yang ada, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang, dan lingkungan berkendara menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *