Izin Belum Lengkap, Pabrik Tembakau PT Sata Tec Indonesia Disegel! Satpol PP Bojonegoro Bertindak Tegas. 

oleh

Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan terhadap industri pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia yang berlokasi di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kamis (6/2/25). Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa perusahaan belum melengkapi perizinan, baik terkait gedung maupun dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama operasional industri.

Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, menegaskan bahwa penyegelan ini bukan tindakan sepihak, melainkan hasil komunikasi antara pemerintah daerah dengan PT Sata Tec Indonesia. “Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama pihak perusahaan telah sepakat untuk menghentikan sementara kegiatan industri PT Sata Tec Indonesia. Perizinan gedung belum ada, begitu juga dengan perizinan lingkungan yang masih belum terpenuhi,” ungkapnya.

Menurut Arief, keputusan ini diambil demi menegakkan aturan yang berlaku. “Kalau batas waktunya, ya tergantung nanti sampai izin selesai. Selama belum ada izin, kami tidak bisa membuka segel yang sudah dipasang,” tambahnya.

Namun, Pemkab Bojonegoro juga memberi ruang bagi PT Sata Tec Indonesia untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar dapat kembali beroperasi. “Kami tidak serta-merta menutup usaha ini selamanya. Penyegelan ini hanya bersifat sementara. Jika semua perizinan telah lengkap dan sesuai regulasi, maka operasional dapat kembali berjalan,” tegas Arief.

Di sisi lain, aktivitas pergudangan masih diperbolehkan, sementara untuk kegiatan uji coba (trial) tetap harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat serta tim dari kabupaten guna memastikan kesesuaian dengan dokumen lingkungan. “Trial ini penting untuk memastikan apakah proses industri sudah sesuai dengan aturan lingkungan atau belum,” jelas Arief.

Pihak PT Sata Tec Indonesia pun merespons dengan sikap kooperatif. Perwakilan manajemen, Nur Hidayat, menyatakan pihaknya memahami keputusan yang diambil pemerintah dan berterima kasih atas komunikasi yang telah terjalin. “Kami tetap menghormati aturan yang berlaku dan akan berusaha memenuhi seluruh perizinan yang dibutuhkan. Namun, kita juga harus mempertimbangkan sisi ekonomi yang sudah berjalan,” katanya.

Terkait nasib para pekerja, Nur Hidayat memastikan bahwa mereka tetap bisa bekerja seperti biasa. “Kami tidak ingin menciptakan masalah baru. Secara prosedural, kami akan mengikuti aturan, tetapi dalam dunia industri, ada proses yang harus dilalui agar semuanya bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Lantas, apakah PT Sata Tec Indonesia mampu segera melengkapi perizinannya agar segel dapat dibuka? Ataukah penyegelan ini akan berlanjut hingga waktu yang belum ditentukan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!. [Den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *