Jamaluddin Malik Dukung Mahfud MD Perjuangkan Undang – undang Perampasan Aset Koruptor

oleh
iklan

JEPARA – Sosok aktivis muda Kabupaten Jepara Jamaluddin Malik secara tegas sangat mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Prof. Mahfud MD untuk memperjuangkan terwujudnya Undang – undang Perampasan Aset Koruptor.

Selain itu pihaknya juga berharap tidak hannya perampasan namun dimiskinkan secara penuh dan juga jika perlu dibuatkan penjara khusus serta hukuman tegas sehingga memberikan efek jera.

Saat dikonfirmasi awak media pada, Minggu (14/5/2023). Melalui sambungan telepon aplikasi berbayar WhatsApp Malik sapaan akrabnya menyampaikan dukungannya serta ucapan terimakasih atas dedikasi Mahfud MD yang kini tengah memperjuangkan terwujudnya Undang – undang Perampasan Aset Koruptor.

“Secara pribadi saya sangat mendukung perjuangan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD untuk memperjuangkan undang – undang perampasan aset koruptor bahkan kalau hemat pemikiran saya jika hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan di Indonesia malah bagus agar bisa memberikan efek super jera yang serius,”ungkapnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut alasan pihaknya menyampaikan hal tersebut dijelaskan karena korupsi diIndonesia sudah masuk fase sangat kritis sehingga supermasi hukum harus sangat tegas.

“Tentu kita bisa melihat bagaimana kondisi angka angka fantastis yang dikorupsi itu, uang rakyat yang semestinya bisa memberi kesejahteraan masyarakat diambil koruptor untuk kepentingan pribadinya maka saya melihat supermasi hukum harus diperkuat bahkan Sukamiskin sekarang menurut saya sudah tidak relevan bagi koruptor itu,”ucap Malik.

Dari keterangan lanjutannya Malik berharap masyarakat khususnya netizen bisa bersama mengawal dan mendukung negara bisa mewujudkan apa yang kini diperjuangkan Mahfud MD sehingga produk hukum untuk memperkuat pemberantasan korupsi bisa terwujud dan diterapkan di Indonesia.

“Ayo kita dukung dan awasi proses realisasi undang – undang Perampasan Aset Koruptor itu segera terwujud dan diterapkan dengan terus kita kawal khususnya saya mengajak Netizen Indonesia terus mengawalnya,”tutupnya.(af/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *