Kawal Warga Ngelo, Sukur Hadir Pada Sosialisasi PSN

oleh
iklan

BOJONEGORO – Komitmen mengawal persoalan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Bendungan Karangnongko Sukur Priyanto hadir pada sosialisasi proyek tersebut pada, Kamis, (11/5/2023).

Sejumlah warga masyarakat yang terdampak dan tinggal di sekitar lokasi juga turut hadir menyampaikan aspirasi kepada Tim Pelaksana Pengadaan Lahan dari Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, bahwa warga masyarakat terdampak rencana pembangunan Bendungan Karangnongko yang tinggal di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, menolak untuk menjual tanah/lahan, dan berharap ada relokasi serta penggantian lahan.

Data yang dihimpun media portalistana.id, dengan adanya permintaan tersebut, warga masyarakat Desa Ngelo, juga menyatakan sikap mendukung sepenuhnya proyek strategis nasional berupa pembangunan bendungan karangnongko, guna meningkatkan kualitas pertanian sekaligus mensejahterakan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi atau penyampaian informasi terkait pengadaan lahan Bendungan Karangnongko, dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H Sukur Priyanto, Kepala BPN, Andrias, Kepala PU SDA, Erick Firdaus, Perwakilan dari Kodim 0813, Polres, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Camat Margomulyo, serta Pemdes beserta masyarakat desa Ngelo yang terdampak.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN Bojonegoro didampingi tim pelaksana kegiatan menyampaikan, bahwa di sekitar wilayah desa Ngelo ini rencana akan dilakukan proyek strategis nasional (PSN) berupa pembangunan Bendungan Karangnongko. Sesuai data dan rencana, pekerjaan tersebut akan membutuhkan lahan.

“Saat ini kami bersama tim pelaksana, akan menyampaikan informasi atau bersosialisasi tentang rencana kebutuhan lahan yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional pembangunan bendungan Karangnongko,” ujarnya.

“Sebelum turun ke lapangan dan mendatangi rumah maupun warga sebagai pemilik lahan, saat ini kami melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi terlebih dahulu,” terang Andrias.

“Perlu dijelaskan pula, bahwa semuanya yang masuk dalam obyek pengadaan tahan (baca: sawah, rumah/tanah) akan kami datangi untuk didata. Bagi bapak, ibu, saudara agar menunjukan surat-surat yang berkaitan dengan tanah. Setelah melakukan inventarisasi dan identifikasi selanjutnya kita akan proses ganti untung,” katanya.

“Kita juga akan melakukan proses pendataan semua barang yang ada di atas tanah. Seperti bagaimana bentuk bangunan rumahnya, terbuat dari bahan apa, nanti ada tim yang akan menilai,” tambahnya.

“Tim appraisal yang akan menghitung, menilai, bahkan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung keberadaan dan kebenaran obyek yang dimaksud,” tandas Andrias.

Sementara itu, di sela-sela sosialisasi salah seorang perwakilan warga terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, yang mengatasnamakan forum masyarakat desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, juga nampak menyatakan sikap.

Perwakilan warga Ngelo tersebut, bernama Sugianto, menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya,

1. Bahwa warga Desa Ngelo secara prinsip tidak menolak dibangunnya bendungan Karangnongko, meskipun harus menerima dampak langsung dari proyek tersebut.

2. Bahwa sikap tidak menolak atau menerima ini bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah yang ingin mensejahterakan masyarakat atas dibangunnya bendungan ini. Dan sikap ini haruslah disikapi dengan cara berimbang, dengan tidak merugikan warga Desa Ngelo. Sehingga jangan sampai belum mensejahterakan banyak orang, tapi sudah membuat sengsara warga yang sudah ikhlas mendukung.

3. Bahwa sikap mendukung ini bisa berubah menolak proyek bendungan ini, jika aspirasi warga Desa Ngelo ini tidak di akomodir atau tidak dihargai. Artinya bukan sekedar diukur dengan materi, tetapi harus dihargai sebagaimana mestinya manusia seutuhnya, sebagai insan individu juga sebagai makhluk sosial yang telah lama hidup turun temurun dalam kebersamaan, dalam ikatan keluarga warga Desa Ngelo yang sudah guyub rukun dan saeko proyo.

4. Bahwa atas pertimbangan pertimbangan tersebut di atas, kami warga Desa Ngelo bernaung dalam forum masyarakat desa ngelo bersatu menyampaikan;

Pertama, segala proses tahapan pembebasan lahan harus dilakukan secara transparan tidak ada tekanan dan intimidasi dari semua pihak yang berkepentingan dengan menjunjung tinggi nilai sila ke lima dari pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, dalam hal penentuan bentuk ganti rugi lahan yang dibebaskan, harus dengan cara musyawarah dan mufakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sila ke- 4 dari pancasila yaitu kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Ketiga, bahwa untuk menjamin hak-hak individu dan hak-hak sosial warga Desa Ngelo yang bertambah agar diberikan ganti tanah yang terdekat dengan lokasi tanah yang akan dibebaskan. Hal ini, dalam rangka menjamin keberlangsungan mata pencaharian komunikasi sosial dan keberlangsungan masa depan anak cucu kami sebagai warga Desa Ngelo yang terdampak dan pemerintah harus menjamin tanah penggantinya nanti benar-benar dapat kami miliki secara sah dan legal sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, selain tanah pengganti atau relokasi bagi individu warga, pemerintah harus menyediakan pengganti tahan untuk fasilitas umum seperti pemakaman, sekolahan, tempat ibadah, listrik dan lainnya.

Kelima, selain tanah pengganti atau relokasi yang disediakan untuk warga harus dijamin pembayaran hak-hak individu secara transparan tentang seberapa besar nilai appraisal dan obyek yang dibebankan karena hak masing-masing orang jelas tidak sama, sesuai dengan besaran nilai obyek yang dibebaskan.

Keenam, bahwa selama proses kepindahan dan penataan kembali rekonstruksi kampung baru, pemerintah harus memberikan kompensasi biaya hidup setara dengan kehidupan yang layak selama proses rekonstruksi tersebut.

Ketujuh, bahwa selama proses pekerjaan konstruksi pembangunan bendungan Karangnongko, kontraktor harus mengakomodir jenis pekerjaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal dari warga atau pemuda warga Desa Ngelo sesuai skill yang di miliki.

Di akhir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H Sukur Priyanto yang juga hadir pada kegiatan itu menyebutkan, bahwa ada sekira 180 KK yang selama ini telah menjalani kebersamaan dalam hidup secara guyub rukun.

“Masyarakat di desa Ngelo yang terdampak pembangunan bendungan Karangnongko ini sudah sejak dahulu bertempat tinggal di sini, tentunya juga ingin merasakan hidup susah seneng bersama dengan menikmati hasil dari kerja pemerintah,” ucapnya.

Sebagian warga di Kabupaten Bojonegoro ini memiliki mata pencaharian sebagai petani. Apa bila ada pembangunan bendungan Karangnongko ini, tentu pertaniannya akan surplus, sehingga perekonomian masyarakat meningkat.

“Kalau sebelum ada bendungan petani hanya bisa panen satu kali setahun, diharapkan nantinya akan bisa panen setahun tiga kali,” tuturnya.

Sukur Priyanto berharap,.kepada Kadis PU SDA dan Camat Margomulyo, agar sebaik mungkin dapat menyelesaikan permasalahan sosial khususnya bagi warga masyarakat yang terdampak proyek pembangunan bendungan Karangnongko.

“Kita selalu berharap hari ini, besok dan yang akan datang, warga masyarakat desa Ngelo senantiasa mendukung program pemerintah dan dipastikan semuanya akan hidup makmur dan sejahtera,” tutupnya. (ids/red)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *