Kemenag Bojonegoro Tegaskan, Tidak Ada Menutup Atau Membubarkan Lembaga Hannya Fokus Pembinaan

oleh
iklan

Bojonegoro – Pasca terjadinya kasus asusila dilingkungan salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) diKabupaten Bojonegoro kini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro fokus menata dan menyiapkan kembali untuk pemulihan kelembagaan agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan secara tegas menyampaikan tidak ada niat menutup atau membubarkan lembaga.

Kini pasca terjadi kasus yang sempat menggegerkan jagad Maya lantaran ulah seorang oknum guru yang mencabuli hingga sodomi 8 anak itu, Kemenag secara konsisten membantu lembaga untuk menata dan mengawasi dengan dibentuknya satgas khusus, meski tim satgas ramah anak juga telah terbentuk sebelumnya.

Abdul Wahid Kepala Kemenag Bojonegoro menyampaikan kepada awak media secara langsung melalui Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha (PLT Kasubag TU ) Dr. Moh. Zainal Arifin bahwa kini kemenag Bojonegoro tengah melakukan pembinaan dan pembenahan serta mengecek dan menyisir lembaga setingkat tersebut yang memiliki program menginap. Rabu (27/3/2024).

“Yang konsentrasi kita satu menata kelembagaan jadi konfensi kita itu tidak ada tutup lembaga itu tidak ada. Jadi posisi ini lembaga kita bina, kita benahi dulu semua fasilitasnya semua, termasuk ini contoh korden tertutup dan lampu gelap ini tidak boleh, harus bisa dipantau dari luar,”ungkapnya kepada portalistana.id.

Melanjutkan penjelasannya itu Kemenag Bojonegoro juga memantau setiap detail pembenahan seperti untuk memasang CCTV dan penerangan disetiap sudutnya hingga meminta dan membina agar lembaga menentukan pilihan program asrama atau langsung membentuk Pondok Pesantren.

“Selain itu standarnya masing masing sudut harus dikasih penerangan CCTV bisa dicek lapangan sekarang sudah ada. Nah progresnya nanti kita suruh buat pilihan apakah itu madrasah dengan ekstra tambahan pelajaran agama yang menginap atau pondok pesantren sekaligus,”lanjut orang yang juga menjabat Kasi Bimas Islam pada Kemenag Bojonegoro itu.

Disinggung mengenai statement Kepala Kemenag Abdul Wahid, sebelumnya yang menyampaikan kalau tingkat MI itu tidak boleh ada program – program asrama, dirinya menjelaskan sepanjang standar dan persyaratan terpenuhi meskipun masih tingkat MI pun boleh mendirikan program asrama.

“Ada juga dan enggak masalah, Sepanjang standardnya terpenuhi. Kalau enggak ada asrama ya nanti kita buat pondoknya. Nanti kita berikan pilihan kepada madrasah itu sendiri,”sambungnya.

Selanjutnya mengenai atensi yang juga diberikan oleh Kemenag Pusat melalui media ini yang disampaikan oleh PLT Direktur GTK dirinya menyatakan siap melaksanakan sepanjang ada instruksi berupa surat yang dikirimkan secara langsung kepada Kemenag Kabupaten Bojonegoro.

“Kalau sepanjang suratnya ada di kami, dikirim ke kanwil atau dari kami memerintahkan Kementerian Agama Kabupaten kita siap saja sepanjang belum ada sebabnya ya langkah langkah langkah yang kita siapkan seperti itu,”terangnya.

Disisi akhir pihaknya juga memberi kejelasan terkait bahwa diliburkannya dan langsung dipulangkannya murid di MI itu sepenuhnya atas inisiatif pihak lembaga yang ingin menata dan menyiapkan kembali mental murid-murid dilingkungan lembaga tersebut.

“Diliburkan atau tidak diasramakan lagi itu kan bukan dari kami, itu sudah dari sana sendiri kok jadi sudah berinisiatif untuk dipulangkan sambil menata anak anak psikologisnya sambil menata apa sarana prasarananya ini sudah kami sampaikan untuk bisa dimasukkan kembali dengan pemantauan yang ketat dari tim satgas kami yang diketuai Kasi Pendma,”pungkas orang bergelar Doktor itu.[Idrus/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *