Bojonegoro – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Empat DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (18/12/2024) menetapkan langkah penting dalam penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dipimpin oleh H. Syukur Priyanto dari Partai Demokrat, rapat yang berlangsung di ruang komisi Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bojonegoro, Laela Nor Aeny, didampingi pejabat BPBD lainnya. Dalam rapat ini, disepakati bahwa status BPBD Bojonegoro akan meningkat dari tipe B ke tipe A. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian struktur organisasi, termasuk peningkatan status Kepala Pelaksana BPBD yang kini setara dengan Kepala Dinas.
H. Syukur Priyanto menegaskan, peningkatan status ini menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan luasnya cakupan tugas BPBD di Bojonegoro.
“Raperda BPBD ini mengatur pengesahan struktur organisasi yang baru. Dengan naiknya status BPBD dari tipe B menjadi tipe A, maka strukturnya juga harus menyesuaikan. Kalau sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD setara Camat, sekarang akan naik setara Kepala Dinas,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa perubahan ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah yang sering menghadapi berbagai jenis bencana.
“Cakupan tugas BPBD cukup kompleks, mulai dari menangani kekeringan hingga banjir. Oleh karena itu, perubahan ini dianggap mendesak untuk memastikan respons bencana yang lebih efektif,” tambahnya.
Syukur juga mengungkapkan harapannya agar peningkatan status ini diikuti dengan kinerja yang lebih optimal dari BPBD.
“Struktur baru ini sudah disahkan oleh Pansus. Kami berharap eksekutif dapat segera menyesuaikan sehingga BPBD dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.
Laela Nor Aeny, selaku Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, peningkatan status ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja BPBD, terutama dalam menghadapi tantangan bencana yang semakin variatif.
Dengan kenaikan tipe ini, BPBD Bojonegoro diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai lembaga yang sigap dan profesional dalam menghadapi potensi bencana. Penyusunan struktur baru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Raperda ini sekaligus menjadi langkah strategis DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung kesiapsiagaan daerah terhadap bencana, memastikan setiap tindakan penanggulangan bencana dilakukan dengan efektif dan terorganisasi.[den/red]