Kinerja Pj. Bupati Bojonegoro Dikritik DPRD: Defisit APBD dan Rendahnya Penyerapan Anggaran Jadi Sorotan

oleh
iklan

Bojonegoro, 9 Oktober 2024 — Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro kembali diwarnai kritik tajam terhadap kinerja Pj. Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025. Fraksi-fraksi di DPRD menyoroti prediksi defisit besar yang mencapai Rp2,252 triliun serta rendahnya penyerapan anggaran, yang hingga Agustus 2024 baru terealisasi 32,66% dari total belanja daerah.

Kritik tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdullah Umar, Rabu (9/10/2024). Dengan fraksi-fraksi mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap potensi ketidakstabilan keuangan daerah dan kurangnya optimalisasi anggaran.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinannya atas penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 65% dari target pada Agustus 2024.

“Ini merupakan penurunan 5% dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar juru bicara PKB.

Selain itu, PKB menekankan bahwa penyerapan anggaran yang rendah, hanya 32,66%, menjadi ancaman bagi kelancaran pelaksanaan program pembangunan. Mereka mendesak agar Pj. Bupati segera memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran untuk mencegah stagnasi pembangunan di Bojonegoro.

Fraksi Gerindra menyoroti defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp2,252 triliun pada APBD 2025. Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan Perda tentang Dana Abadi sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan krisis keuangan.

“Tanpa dana cadangan, Bojonegoro akan rentan terhadap defisit besar,” ujar perwakilan Gerindra.

Gerindra juga menekankan agar penyusunan APBD harus diselaraskan dengan perencanaan pembangunan tingkat provinsi dan nasional untuk memastikan keberlanjutan program-program prioritas.

Fraksi Golkar menyoroti lambannya perkembangan infrastruktur di Bojonegoro, yang dinilai menjadi penghambat laju pertumbuhan ekonomi. Mereka mendorong agar pemerintah daerah lebih serius dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta memprioritaskan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Golkar juga mengkritik rendahnya penyerapan anggaran dan mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk memastikan optimalisasi belanja daerah di sisa tahun 2024.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan lebih efektif, terutama dalam menghadapi ancaman defisit yang besar,” ungkap juru bicara Golkar.

Fraksi PDI Perjuangan mengajak pemerintah daerah untuk lebih memprioritaskan sektor ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal. Menurut PDIP, sektor pertanian, UMKM, dan industri kreatif dapat menjadi motor utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi ini juga menegaskan pentingnya optimalisasi sektor unggulan seperti minyak dan gas serta agribisnis.

“APBD harus diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor-sektor strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro,” ungkap PDIP dalam pandangannya.

Rapat paripurna ini menegaskan bahwa kinerja Pj. Bupati Bojonegoro dalam pengelolaan anggaran daerah perlu dievaluasi lebih mendalam. Salah satu masalah utama yang menjadi sorotan adalah rendahnya penyerapan anggaran, yang hingga Agustus 2024 baru mencapai 32,66%. Realisasi anggaran yang lambat ini menunjukkan adanya kendala signifikan dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah, yang berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5% menambah beban fiskal daerah. Hal ini menandakan bahwa pemerintah daerah belum mampu memaksimalkan potensi sumber daya yang ada, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun usaha-usaha lain yang seharusnya dapat meningkatkan PAD. Keterbatasan ini menuntut perbaikan strategi, terutama dalam hal penguatan sumber daya manusia dan pengelolaan pajak dan retribusi, sebagaimana diusulkan oleh Fraksi PKB.

Ancaman defisit anggaran sebesar Rp2,252 triliun pada tahun 2025 juga menjadi indikator perlunya perbaikan dalam perencanaan keuangan daerah. Fraksi Gerindra dan Golkar sama-sama menyoroti pentingnya pengelolaan yang lebih hati-hati, terutama terkait dengan pembiayaan dan penyusunan Perda Dana Abadi. Tanpa adanya cadangan dana yang memadai, Bojonegoro berisiko mengalami krisis keuangan, yang dapat mengganggu berbagai program prioritas pembangunan daerah.

Secara keseluruhan, kinerja Pj. Bupati dinilai belum memadai dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang optimal. Rendahnya penyerapan anggaran, ketidakmampuan mencapai target PAD, serta ancaman defisit yang besar menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius. Untuk itu, DPRD Bojonegoro mendesak agar evaluasi lebih lanjut dilakukan secara berkala, guna memastikan bahwa pelaksanaan program APBD 2025 dapat berjalan sesuai harapan, dan tidak sekadar memenuhi angka-angka formalitas dalam laporan keuangan.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *