Bojonegoro – Menyambut akhir tahun 2024, Komisi Pemantau Media Indonesia (KPMI) Kabupaten Bojonegoro menggelar Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk menilai sejauh mana pemberitaan media di daerah ini memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat sepanjang tahun 2024. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang kualitas informasi yang disampaikan oleh media di Bojonegoro.
Survei ini akan berlangsung mulai tanggal 1 Desember 2024 hingga 27 Desember 2024, dan dapat diakses secara online melalui tautan berikut:
👉 https://forms.gle/GV8wQcAZKZ6XBeJ49.
Anang C Kusuma, Juru Bicara KPMI Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa survei ini adalah upaya untuk memahami bagaimana media dapat lebih baik dalam melayani masyarakat dengan menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan. Survei ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif mengenai kualitas pemberitaan yang mereka terima.
“Tujuan dari survei ini bukan untuk menilai atau menghakimi kinerja wartawan, tetapi lebih untuk mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai sejauh mana pemberitaan media dapat memenuhi kebutuhan informasi mereka. Melalui masukan ini, diharapkan media dapat terus berkembang untuk menyajikan berita yang lebih baik,” ungkap Anang.
Survei Kepuasan Masyarakat ini mengajak masyarakat Bojonegoro untuk memberikan pendapat mereka mengenai kualitas pemberitaan yang ada. Hal ini penting agar media dapat lebih memahami harapan masyarakat dan menyajikan informasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan publik.
Lebih lanjut, Anang menekankan pentingnya kontrol sosial terhadap media, sesuai dengan yang tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 17, yang menyatakan bahwa masyarakat berhak mengembangkan kemerdekaan pers dan memastikan hak memperoleh informasi yang diperlukan. Survei ini adalah bentuk partisipasi publik dalam mendukung perkembangan media yang berkualitas.
Survei ini terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Bojonegoro. Setiap warga yang ingin memberikan masukan mengenai pemberitaan media di daerah mereka dapat berpartisipasi dengan mengisi formulir online yang telah disediakan.
Survei ini akan berlangsung dari 1 Desember hingga 27 Desember 2024. KPMI mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro untuk meluangkan waktu beberapa menit guna memberikan pendapat mereka, sehingga hasil survei dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kualitas pemberitaan di daerah.
Dengan mengikuti survei ini, masyarakat Bojonegoro turut berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas media di daerah. Hasil survei diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi wartawan dan media untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan publik.
“Survei ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk memberikan suara dan bersama-sama meningkatkan kualitas media di Bojonegoro. Mari berpartisipasi untuk Bojonegoro yang lebih baik,” ujar Anang menutup.[den/red]