Kunjungan Mas Raden ke Kompolnas: Apresiasi Terhadap Buku Hasil Riset Gus Dawam dan Irjend Pol Dedi Prasetyo

oleh
iklan

JAKARTA – Kunjungan Mas Raden, Pemred Portalistana.id, ke kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, menjadi momen berharga dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang radikalisme dan terorisme di Indonesia. Dalam kunjungan yang berlangsung di ruang kerja H. Mohammad Dawam, S. H. I., M. H., Mas Raden mengapresiasi peluncuran buku berjudul “Radikalisme, Terorisme dan Deradikalisasi di Indonesia”, yang ditulis oleh H. Mohammad Dawam, S. H. I., M. H. Bersama Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M. Hum., M. Si., M. M.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Mas Raden dan Portalistana.id untuk mendukung inisiatif yang berkontribusi pada pencerahan publik mengenai isu-isu krusial yang dihadapi bangsa. Dalam pertemuan tersebut, Mas Raden menyatakan, “Buku ini sangat penting untuk dibaca oleh masyarakat. Sebagai pengurus pusat SMSI, saya percaya bahwa literasi mengenai radikalisme dan terorisme adalah langkah awal yang esensial dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sadar.”ungkapnya.

Buku yang diluncurkan ini memiliki landasan yang kuat, sejalan dengan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalamnya, penulis menjelaskan peran negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban, serta melindungi warga negara dari ancaman terorisme. UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi salah satu fokus dalam buku tersebut, di mana penulis menggarisbawahi keberhasilan Polri dalam menerapkan undang-undang ini untuk memberantas berbagai tindak pidana terorisme di Indonesia.

Mas Raden juga mengapresiasi kontribusi H. Mohammad Dawam sebagai anggota Kompolnas yang aktif dalam penelitian dan pengembangan kebijakan.

“Gus Dawam adalah sosok yang sangat peduli dengan isu-isu ini. Dedikasinya dalam melakukan riset dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk Polri patut diacungi jempol.”katanya.

Salah satu aspek penting yang dibahas dalam buku tersebut adalah pendekatan trianguler dalam penegakan hukum terhadap terorisme. Pendekatan ini mencakup tiga pilar: melindungi kepentingan negara, melindungi pelanggar hukum, dan rehabilitasi korban.

“Paradigma ini sangat relevan dan menjadi fondasi bagi upaya-upaya preventif yang harus dilakukan oleh semua pihak, tidak hanya Polri tetapi juga masyarakat.”lanjutnya.

Dalam konteks yang lebih luas, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan keinginan Mas Raden untuk meningkatkan kesadaran publik tentang radikalisme dan terorisme. Ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif mengenai isu-isu ini.

Kunjungan ini juga mencerminkan kerjasama yang baik antara media dan lembaga pemerintahan dalam menghadapi tantangan sosial yang kompleks. Mas Raden berharap, kolaborasi semacam ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi masyarakat.

Di akhir pertemuan, Mas Raden kembali menekankan, “Literasi tentang radikalisme dan terorisme adalah investasi bagi masa depan bangsa. Dengan memahami masalah ini, kita semua dapat berkontribusi dalam mencegah dan menanggulangi ancaman terorisme.”pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan pemahaman yang lebih dalam mengenai isu-isu krusial yang dihadapi bangsa, sekaligus menegaskan peran media dalam edukasi dan penyampaian informasi kepada publik.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan buku ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menghadapi tantangan radikalisasi dan terorisme di Indonesia, serta meningkatkan kesadaran kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan harmonis. Kunjungan Mas Raden ke Kompolnas menunjukkan bahwa kerja sama antara media dan lembaga penegak hukum adalah langkah strategis dalam menghadapi isu yang sangat relevan di era modern ini.[lsn/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *