LKBH Trias Ronando Gelar Penyuluhan Hukum di Unigoro

oleh
iklan

BOJONEGORO – LKBH Trias Ronando menggelar penyuluhan hukum di Universitas Bojonegoro (Unigoro) pada Senin (12/2/24). Penyuluhan yang mengangkat tema tentang Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum di Masyarakat ini diikuti oleh puluhan mahasiswa, masyarakat, dan organisasi sipil.

Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menuturkan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan lembaga yang dilaksanakan setiap tahun. Menurut beliau, masyarakat perlu memiliki kesadaran hukum. Bahwa hukum itu bertujuan untuk melindungi kepentingan manusia. Sehingga harus ditegakkan dan bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi.

“Contoh kesadaran hukum ini ada banyak. Mulai dari di lingkungan keluarga dengan cara melaksanakan tugas masing-masing. Lalu di lingkungan sekolah, masyarakat, serta dalam berbangsa dan bernegara dengan cara menaati peraturan yang berlaku. Serta menjaga dan memelihara ketertiban, ketentraman, dan keamanan,” tuturnya.

Advokat yang akrab disapa Nanin ini melanjutkan, ada banyak peristiwa dalam kehidupan sehari-hari yang ternyata bisa melanggar hukum. Seperti melakukan perbuatan tidak menyenangkan, melakukan kekerasan fisik dan psikis dalam rumah tangga, dan sebagainya.

“Jika ada suatu perbuatan yang melanggar hukum, kita berhak melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat. Tentunya disertai dengan alat bukti yang cukup. Minimal dua alat bukti,” imbuh wanita yang juga Rektor Unigoro ini.

LKBH Trias Ronando adalah lembaga yang bergerak di bidang penanganan kasus-kasus tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun ke atas bagi masyarakat yang tidak mampu. Tahun ini, lembaga tersebut akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa (pemdes) se Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan pendampingan hukum.[ids/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *