Bojonegoro – Sebuah pencapaian membanggakan diraih oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando. Lembaga yang aktif dalam penyuluhan dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya di Bojonegoro, resmi mendapatkan akreditasi B dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Prestasi ini diumumkan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum., dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara PN Bojonegoro dan LKBH Trias Ronando, Kamis (2/1/2025).
Dalam sambutannya, Dr. Wisnu Widiastuti mengungkapkan apresiasinya terhadap capaian LKBH Trias Ronando.
“Berita bagusnya yang kedua baru hari ini LKBH Trias Ronando berhasil mendapatkan Akreditasi B. Selamat ya Bu Naning (Ketua LKBH Trias Ronando),” ungkapnya disertai senyum penuh kebanggaan.
Sebagai lembaga yang telah lama dikenal di kalangan masyarakat Bojonegoro, LKBH Trias Ronando terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan melalui program-program bantuan hukum. Kepala PN Bojonegoro menegaskan bahwa kolaborasi antara pengadilan dan LKBH sangat penting untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, S.H., M.M., M.Hum., atau yang akrab disapa Bu Naning, turut memberikan tanggapannya.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Akreditasi B adalah hasil kerja keras tim kami yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bojonegoro. Kami juga berterima kasih kepada PN Bojonegoro atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola Posbakum. Semoga ke depan, kami dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ucapnya dengan penuh semangat.
MoU yang ditandatangani hari ini menandai langkah strategis untuk memastikan bahwa masyarakat Bojonegoro memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dengan akreditasi B yang telah diraih, LKBH Trias Ronando diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat dengan lebih profesional dan terpercaya.
Langkah LKBH Trias Ronando ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga hukum lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya keadilan bagi semua lapisan masyarakat.[den/red]