Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kebebasan beragama sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada acara peresmian Kuil Shri Sanathana Dharma Aalayam, yang berlangsung di Jakarta.
“Hak asasi manusia dalam kebebasan beragama adalah pilar utama demokrasi yang menjamin bahwa setiap individu memiliki hak yang sama atau diskriminasi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Minggu (2/2/2025).
Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa kebebasan beragama bukan hanya hak individu, tetapi juga bagian penting dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis.
“Sebagai negara yang terlandaskan Pancasila, Indonesia menghormati dan melindungi keberagaman tersebut,” kata sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
Ia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk terus menjaga kebebasan beragama agar tidak terjadi diskriminasi antar umat beragama. “Peresmian Sri Sanatana Dharma bukan sekedar peresmian fisik sebuah tempat ibadat dan hak asasi manusia dalam menjalankan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebebasan beragama harus dibarengi dengan semangat toleransi dan saling menghormati. “Yang kita akan bangun di republik ini adalah toleransi sejati,” ungkap Menag Nasaruddin.
“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, marilah kita terus menjaga keharmonisan dan toleransi antara umat beragama demi mewujudkan masyarakat yang adil makmur,” pungkasnya.[den/red]