Mengintip Harta Kekayaan Penyelenggara Pemilu di Provinsi Jawa Tengah: Transparansi atau Tanda Tanya?

oleh
iklan

KOTA SEMARANG – Pemilihan umum merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjamin keberlangsungan negara. Namun, di balik sorotan publik terhadap jalannya pesta demokrasi, ada hal lain yang juga menarik perhatian, yakni harta kekayaan para penyelenggara pemilu. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita bisa menengok bagaimana potret kekayaan para pejabat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Tengah.

Handi Tri Ujiono: Ketua KPUD Jateng

Ketua KPUD Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, melaporkan harta kekayaannya pada 7 Januari 2024 untuk periode 2023. Total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 942.700.000. Ia tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Kota Cilacap senilai Rp 560 juta, beberapa kendaraan seperti motor Honda bebek, Vario, dan mobil Honda MPV senilai Rp 150.200.000, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 124.500.000. Handi juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 216.000.000. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 108.000.000 yang mengurangi total kekayaannya.

Paulus Widiyantoro: Anggota KPUD Jateng

Paulus Widiyantoro, salah satu anggota KPUD Jateng, mencatatkan total harta kekayaan sebesar Rp 1.113.000.000 pada laporannya yang disampaikan pada 15 Maret 2024. Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Semarang senilai Rp 700 juta, satu unit motor Honda Beat senilai Rp 8 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 150 juta. Ia juga memiliki kas sebesar Rp 255 juta. Yang menarik, meski harta kekayaannya lebih besar dari Handi, ia tidak memiliki utang.

Muslim Aisha: Anggota KPUD Jateng

Muslim Aisha, anggota KPUD lainnya, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 579.810.582 pada 19 Maret 2024. Ia memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Jepara senilai Rp 490 juta, serta beberapa kendaraan seperti mobil Suzuki Ertiga, motor Yamaha Mio, dan Yamaha N-Max dengan total nilai Rp 103 juta. Aset lainnya termasuk harta bergerak senilai Rp 3 juta dan kas sebesar Rp 3.810.582. Meski utangnya hanya Rp 20 juta, total kekayaan bersihnya tidak sebesar anggota KPUD lainnya.

Muhammad Machruz: Anggota KPUD Jateng

Laporan kekayaan Muhammad Machruz, yang disampaikan pada 31 Januari 2024, menunjukkan total aset sebesar Rp 517.000.000. Ia memiliki properti di Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan senilai Rp 450 juta serta sebuah motor Honda Beat senilai Rp 17 juta. Kas yang dimiliki Machruz adalah Rp 50 juta. Berbeda dengan beberapa koleganya, ia tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya murni senilai Rp 517 juta.

Mey Nurlela: Anggota KPUD Jateng

Mey Nurlela, yang baru menjabat sebagai anggota KPUD, melaporkan kekayaannya pada 6 Maret 2024. Dengan total kekayaan sebesar Rp 1.110.430.471, ia memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Purbalingga senilai Rp 725 juta, serta kendaraan berupa Honda Mobilio dan motor Supra dengan nilai Rp 133 juta. Selain itu, ia juga memiliki kas sebesar Rp 226.430.471. Mey merupakan salah satu anggota KPUD dengan total kekayaan yang cukup signifikan, tanpa mencatat adanya utang.

Basmar Perianto Amron: Anggota KPUD Jateng

Basmar Perianto Amron melaporkan harta kekayaannya pada 14 Maret 2024 dengan total kekayaan bersih yang relatif rendah dibandingkan rekannya, yakni sebesar Rp 85.600.000. Ia memiliki properti di Magelang senilai Rp 140 juta, serta kendaraan berupa Honda Freed dan motor Honda Vario senilai Rp 165 juta. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 220 juta, sehingga total kekayaannya menjadi sangat kecil.

Akmaliyah: Anggota KPUD Jateng

Laporan kekayaan Akmaliyah, yang disampaikan pada 19 Maret 2024, menunjukkan total harta kekayaan sebesar Rp 1.321.250.000. Ia memiliki beberapa properti di Kabupaten Purworejo dan Grobogan senilai Rp 1.030.000.000, serta kendaraan berupa mobil Toyota All New Rush dan motor Honda Supra dengan nilai Rp 204.500.000. Harta bergerak lainnya termasuk perhiasan senilai Rp 44.750.000, dan kas sebesar Rp 42.000.000. Akmaliyah tidak mencatatkan utang, menjadikannya salah satu pejabat KPUD dengan kekayaan terbesar.

Arif Suja’i: Sekretaris KPUD Jateng

Arif Suja’i, Sekretaris KPUD Jateng, mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 1.677.000.000. Aset terbesar yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan di Palangkaraya dan Kota Barito Timur senilai Rp 1.825.000.000. Ia juga memiliki dua kendaraan bermotor senilai Rp 11.500.000 serta surat berharga senilai Rp 25.400.000. Kas yang dimiliki Arif tercatat sebesar Rp 97.500.000. Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 282.400.000, yang mengurangi total kekayaannya.

Dari data yang tersedia, Sekretaris KPUD Jateng, Arif Suja’i, memiliki harta kekayaan tertinggi di antara para penyelenggara pemilu dengan total kekayaan Rp 1.677.000.000. Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua kota, Palangkaraya dan Kota Barito Timur, dengan nilai total lebih dari Rp 1,8 miliar. Meskipun memiliki utang sebesar Rp 282.400.000, kekayaan bersihnya masih cukup jauh melampaui rekan-rekannya.

Di posisi kedua, Akmaliyah, dengan total kekayaan mencapai Rp 1.321.250.000, menyusul dengan selisih yang cukup signifikan. Sementara itu, yang memiliki kekayaan paling kecil adalah Basmar Perianto Amron, dengan total harta kekayaan hanya Rp 85.600.000.

Dari data yang diperoleh melalui LHKPN, harta kekayaan para penyelenggara pemilu di KPUD Jawa Tengah tampak cukup bervariasi. Sebagian dari mereka memiliki harta yang signifikan, sementara yang lainnya mencatat kekayaan bersih yang lebih rendah, bahkan ada yang memiliki utang yang cukup besar. Laporan kekayaan ini memberikan gambaran transparansi bagi publik, namun juga dapat menimbulkan pertanyaan mengenai perbedaan mencolok antara satu pejabat dengan pejabat lainnya.

Transparansi harta kekayaan adalah salah satu cara penting untuk mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara. Dengan demikian, data dari LHKPN ini seharusnya menjadi acuan bagi masyarakat untuk terus mengawasi integritas pejabat publik, khususnya di sektor pemilu yang memegang peran krusial dalam proses demokrasi.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *