Mensinergikan Kraton dan Kerajaan Didalam Pemerintahan Indonesia

oleh
iklan

Oleh: KRT. Samsul A Wijoyosukmo, CH., CHt. (Pemimpin Redaksi Media Siber Portalistana.Id)

Fakta sejarah dari berbagai sumber dan literasi banyak menjelaskan bagaimana peran kerajaan atau Kraton dalam sumbangsih berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu sangat nyata.

Melalui peran dan perjuangan Kraton atau kerajaan yang ada di Indonesia tentu sangatlah penting jika Pemerintah Indonesia menempatkan para Raja atau Sultan pada posisi penasehat atau Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (RI), sehingga pesan sang proklamator “Jas Merah” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) bisa terwujud.

Peran Kraton atau kerajaan bagi NKRI yang sangat terkenal adalah dimana dalam pendanaan Pemerintahan Indonesia pertama kali gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) didanai dari Uang sumbangan Ngarsodalem Hamengkubuwono IX atau Sultan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Setelah kemerdekaan diproklamirkan Indonesia tidak memiliki simpanan dan kekayaan apapun. Apalagi untuk menjalankan roda pemerintahan Republik yang baru berdiri seumur jagung, membayar gaji pegawai negeri sipil pun tak mampu.

Kondisi itu diperparah dengan upaya Belanda untuk merebut kembali tanah Republik Indonesia sampai negeri Kincir Angin menyerahkan kedaulatan kepada rakyat Indonesia pada 27 Desember 1949. Kas negara masih dalam keadaan kosong melompong.

Kondisi itu mendorong rasa nasionalisme Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Seluruh kekayaan milik Yogyakarta diserahkan kepada Presiden RI pertama IR Soekarno. Kejadian ini berlangsung di dalam keraton dan disaksikan para pembantu presiden serta abdi dalem.

“Yogyakarta sudah tidak punya apa-apa lagi. Silakan lanjutkan pemerintahan di Jakarta,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono IX kepada Ir Soekarno.

Tanpa disangka, air mata Sri Sultan HB IX mengalir. Begitu pula dengan Soekarno dan sejumlah menteri yang tak kuasa menahan tangis melihat kebesaran hati seorang raja yang mengorbankan seluruh materi kerajaan untuk kepentingan Republik.

Sri Sultan HB IX memberikan sumbangan sekitar 6 juta Gulden untuk kepentingan bangsa. Jumlah yang sangat besar saat itu yang jika dikonversikan dengan kurs serta inflasi saat ini besarannya mencapai Rp 413 miliar.

Tak hannya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kraton atau kerajaan lain di Indonesia juga banyak memberikan sumbangsihnya guna berdirinya NKRI dan menyokong perjuangan para pejuang dalam perang melawan Belanda, seperti halnya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam perjuangan berdirinya NKRI dan perlawanan terhadap Belanda juga sangat nyata.

Salah satu komitmen Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam mendukung berdirinya NKRI adalah dengan melalui maklumat yang dikeluarkan oleh PB XII, raja yang pada masa itu berkuasa.

Hak tersebut dikuatkan dari pernyataan KGPH. Adipati Drs. Dipokusumo, M.Si, seperti yang dikutip dari laman kumparan.com

“Maklumat itu dikeluarkan pada 1 September 1945. Setelah itu baru diikuti oleh Keraton Yogyakarta pada 5 September 1945 dan kerajaan lain di seluruh nusantara,” kata Gusti Dipo sapaan akrabnya.

Dari sisi finansial peran Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga banyak dan nyata seperti dari beberapa sumber yang digali dan kami kumpulkan selain dukungan sebelum kemerdekaan juga telah banyak menyumbang untuk pendanaan seperti untuk perang Diponegoro juga pernah disokong oleh Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Dalam perjalanan persiapan berdirinya Indonesia setidaknya ada tiga tokoh dari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terlibat aktif diBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Salah satunya dokter keluarga keraton, Kanjeng Raden Tumenggung dr Radjiman Wedyodiningrat, Di organisasi itu, Radjiman menjadi salah satu tokoh peletak dasar konstitusi. Selain Radjiman salah satu putra kandung PB X, KGPH Ario Suryohamijoyo dan menantu PB X, RMTA Wuryaningrat juga turut masuk pada BPUPKI.

Sehingga jika kita lihat kembali pada sejarah pondasi NKRI ini salah satunya juga hasil dari buah pemikiran tokoh intelektual Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Dari tulisan ini tentu selain Kraton dipulau Jawa juga masih banyak kontribusi kerajaan diluar pulau Jawa yang pada saat Indonesia berdiri status kerajaannya masih berstatus aktif memiliki otorita wilayah nagari sendiri seperti Nagari Surakarta.

Suatu contoh bagaimana dulu rakyat Aceh menyumbangkan sebuah pesawat untuk keperluan diplomasi kenegaraan yang juga digunakan oleh presiden Soekarno dimasa pertama pemerintahannya itu.

Selain telah menyumbang pesawat udara untuk kepentingan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya, rakyat Aceh juga menyumbang kepada pemerintah Republik Indonesia berupa senjata, makanan, pakaian dan lain-lain untuk membantu perjuangan menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan di Sumatera Timur. Pada tahun 1948 rakyat Aceh telah mengirimkan ke daerah Medan Area sebanyak 72 ekor kerbau.

Salah satu modal perjuangan Bangsa Indonesia pada masa perang kemerdekaan adalah alat komunikasi, yaitu Radio Rimba Raya. Sejak masa awal perang kemerdekaan 1946 daerah Aceh telah memiliki sebuah pemancar radio yang ditempatkan di Kutaraja. Dan dalam perkembangan selanjutnya dalam tahun1947 ditambah sebuah pemancar lagi yang ditempatkan di Aceh Tengah dan dikenal dengan nama Radio Rimba Raya. Kedua pemancar ini telah memegang peranan cukup besar pada masa perang kemerdekaan, sehingga sarana ini dapat dikatakan Modal Perjuangan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaannya.

Dari tulisan diatas tentu dari kita banyak bertanya saat hari ini Indonesia telah diantar menuju gerbang cerahnya kemerdekaan dan menjadi negara yang disegani atas hasil Sumber Daya Alam yang melimpah dan bisa mandiri membiayai Pemerintahannya tentu nasib Kraton dan Kerajaan Dengan perjuangannya dulu untuk NKRI juga wajib dipikirkan dan diposisikan perannya guna turut serta membersamai menuju Indonesia Emas 2024.

Kalau untuk Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Aceh tentu sudah mendapat posisi dengan adanya daerah Istimewa akan tetapi kita juga harus memikirkan bagaimana Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan kerajaan lain yang mungkin hingga kini belum memiliki status titik terang yang gamblang.

Suatu misal Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan dialekta masa lalu gerakan anti swapraja membuat Karaton pimpinan Sri Susuhunan Pakubuwana XIII hingga kini belum mendapatkan hak atas Daerah Istimewanya.

Namun terlepas dari hak Daerah istimewa melalui tulisan ini mungkin presiden RI terpilih Bapak Prabowo Subianto yang sudah sah dari hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi ini bisa memposisikan dan memberi peran Raja dan Sultan ini sebagai penasehat atau juga bisa diangkat menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Diera Presiden Jokowi raja Mangkunegaran melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara pimpinan Eric Thohir ini juga telah memberi posisi dimana Mangkunegoro X diberi jabatan Komisaris di PT.KAI bersama dengan mantan ketua PBNU Prof.Said Aqil Siradj.

Namun dari kaca mata kami sebagai pemerhati dunia adat dan budaya khususnya Kraton posisi Komisaris ini kurang pas dan bahkan tidak memberi penghormatan secara layak, kami memandang posisi yang pas untuk para raja dan sultan di Bumi Indonesia adalah sebagai salah satu Penasehat atau Dewan Pertimbangan Presiden RI.

Mungkin Diera Presiden Prabowo Subianto bisa diawali dengan memasukkan nama Sri Susuhunan Pakubuwana XIII sebagai salah satu Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia dan membersamai Prabowo Subianto untuk mengantarkan Indonesia menuju Era emasnya pada tahun 2045 mendatang.

iklan

Pewarta : Redaksi Istana

Gambar Gravatar
Deskripsi tentang penulis berita di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *