Bojonegoro – Pekerjaan aspal jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kepohbaru – Baureno di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari warga dan sejumlah pihak terkait. Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, ketebalan aspal yang dikerjakan hanya mencapai 3 cm, padahal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), ketebalan aspal tersebut seyogyanya mencapai 5 cm. Rabu (6/11/2024).
Proyek yang dilaksanakan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro ini seharusnya mengikuti spesifikasi yang tertera dalam RAB. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan signifikan terkait ketebalan lapisan aspal yang diyakini berpotensi mengurangi kualitas dan daya tahan jalan tersebut. Tak hanya itu, ketidaksesuaian ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi keselamatan pengguna jalan, mengingat jalan poros ini merupakan jalur utama yang sering dilalui oleh kendaraan berat dan transportasi masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun, pekerjaan ini dikerjakan oleh pihak rekanan dari luar Kabupaten Bojonegoro, tepatnya dari Tuban. Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Radityo Bismoko, saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, membenarkan bahwa rekanan yang mengerjakan adalah pihak dari Tuban. Namun, saat disinggung lebih lanjut mengenai ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB, Radityo enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Yang mengerjakan pihak rekanan dari Tuban,” ujar Radityo singkat.
Saat ditanya soal ketebalan aspal yang hanya 3 cm, ia tidak memberikan penjelasan lebih rinci atau tanggapan lebih lanjut.
Penurunan ketebalan aspal ini jelas menjadi masalah serius, mengingat pekerjaan jalan poros ini tidak hanya menyangkut masalah estetika, melainkan juga aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dalam sebuah proyek infrastruktur, ketebalan aspal sangat menentukan kualitas jalan. Aspal dengan ketebalan yang lebih tipis rentan terhadap kerusakan akibat beban kendaraan, terutama di daerah dengan lalu lintas tinggi.
Jika ketebalan aspal hanya 3 cm, maka kemampuan jalan untuk menahan beban kendaraan, terutama kendaraan berat, menjadi sangat terbatas. Selain itu, daya tahan terhadap cuaca ekstrem dan dampak dari pemakaian harian juga akan menurun, mempercepat kerusakan jalan dan memperburuk kondisi jalan dalam waktu yang relatif singkat. Ini tentu akan berisiko menambah beban pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan yang lebih cepat dan lebih mahal.
Dalam hal ini, pengawasan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro patut dipertanyakan. Sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap kualitas dan spesifikasi pekerjaan, Dinas PU seharusnya melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan RAB dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Namun, dengan adanya temuan ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan ketentuan, hal ini mencerminkan adanya kelalaian dalam pengawasan. Masyarakat pun berhak untuk mempertanyakan apakah proyek ini telah dilakukan dengan transparansi yang maksimal, dan apakah pihak terkait sudah menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
Kasus ketidaksesuaian spesifikasi ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Tidak hanya untuk menjaga kualitas jalan, tetapi juga untuk memastikan bahwa anggaran negara atau daerah yang dialokasikan untuk proyek ini digunakan secara efisien dan efektif. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Dinas PU Bina Marga, seharusnya memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai alasan ketebalan aspal yang hanya 3 cm, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memperbaiki kondisi ini jika terbukti melanggar ketentuan.
Masyarakat, sebagai pihak yang menikmati hasil dari proyek ini, berhak mendapatkan jawaban yang jelas dan transparan, serta jaminan bahwa kualitas infrastruktur yang dibangun akan memenuhi standar dan memberikan manfaat jangka panjang.[den/red]