Pembakaran Sampah di TPA Desa Dander Bojonegoro Diduga Sering Terjadi

oleh
iklan

BOJONEGORO  — Kasus pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (19/9/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Dusun Nemon Desa Dander. Asap dengan kobaran api tampak membubung dari lokasi tersebut, diduga akibat pembakaran sampah yang sering kali dilakukan di sana. Berdasarkan temuan di lapangan, bekas-bekas pembakaran di TPA ini menunjukkan bahwa praktik tersebut bukan kejadian yang baru, melainkan sudah sering terjadi.

Pembakaran sampah di TPA Desa Dander ini tentu menimbulkan kekhawatiran. Tidak hanya menyebabkan polusi udara, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan di daerah tersebut.

Sriono Edo, seorang aktivis lingkungan dari Bojonegoro, turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian pembakaran sampah di TPA tersebut. Menurutnya, praktik pembakaran sampah semacam ini harus segera dihentikan karena berdampak sangat buruk bagi kualitas udara dan lingkungan.

“Kejadian seperti ini sangat disayangkan. Pembakaran sampah di TPA seperti ini bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar. Saya berharap agar instansi terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro, lebih gencar melakukan pembinaan dan edukasi kepada pengelola TPA mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar,” ujar Sriono Edo dalam wawancara dengan media.

Lebih lanjut, Sriono menekankan pentingnya edukasi tentang pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga pada pengurangan, pemilahan, serta pengelolaan yang ramah lingkungan.

“Kita harus bersama-sama mencari solusi jangka panjang, bukan hanya untuk Bojonegoro, tetapi untuk Indonesia secara keseluruhan. Masalah sampah ini harus menjadi perhatian serius, karena dampaknya yang sangat luas,” tambahnya.

Pembakara sampah, terutama yang dilakukan di tempat terbuka seperti di TPA Desa Dander, memiliki dampak negatif yang sangat signifikan. Dari sisi lingkungan, pembakaran sampah menghasilkan berbagai polutan udara berbahaya, termasuk karbon monoksida, karbon dioksida, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Zat-zat ini tidak hanya mempercepat kerusakan ozon, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pemanasan global.

Selain itu, pembakaran sampah juga melepaskan zat-zat beracun seperti dioksin dan furan, yang dikenal sebagai karsinogen atau zat penyebab kanker. Dioksin ini tidak hanya berbahaya jika terhirup, tetapi juga dapat mencemari tanah dan air di sekitar area pembakaran, mempengaruhi tanaman dan hewan yang ada di sekitarnya.

Dari sisi kesehatan, paparan asap hasil pembakaran sampah dapat menyebabkan berbagai penyakit, terutama yang berhubungan dengan pernapasan. Partikel-partikel halus yang dihasilkan oleh pembakaran sampah dapat masuk ke dalam paru-paru dan menyebabkan gangguan seperti asma, bronkitis, hingga penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Paparan jangka panjang terhadap zat berbahaya ini bahkan dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru.

“Pembakaran sampah ini sangat berbahaya. Bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar area TPA. Banyak dari mereka yang mungkin tidak sadar bahwa mereka menghirup racun yang berasal dari sampah yang terbakar. Ini harus segera dihentikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegas Sriono Edo.

Melihat kondisi yang ada, Sriono Edo berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro dapat lebih aktif dalam mengawasi dan membina pengelolaan TPA di daerah tersebut. Menurutnya, sosialisasi terkait tata cara pengelolaan sampah yang ramah lingkungan perlu dilakukan secara rutin, termasuk memberikan pelatihan kepada pengelola TPA dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pemilahan sampah dan metode pengelolaan yang aman.

“Pemerintah daerah harus lebih serius dalam menangani masalah ini. Pengelolaan TPA yang baik bukan hanya soal mengangkut dan menimbun sampah, tetapi juga soal bagaimana mengelola sampah tersebut dengan cara yang tidak merusak lingkungan. Kita butuh solusi yang lebih berkelanjutan, seperti program daur ulang atau pengolahan sampah organik menjadi kompos,” jelasnya.

Selain itu, Sriono juga mengusulkan agar DLH menggandeng komunitas-komunitas lingkungan di Bojonegoro untuk bersama-sama melakukan kampanye pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.

“Kami siap membantu jika DLH atau pemerintah daerah ingin mengadakan program-program pelatihan atau kampanye edukasi tentang pengelolaan sampah yang baik. Ini harus menjadi gerakan bersama agar kita bisa menciptakan Bojonegoro yang lebih bersih dan sehat,” tutup Sriono Edo.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semua pihak, baik pemerintah, pengelola TPA, maupun masyarakat, dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar. Pembakaran sampah bukanlah solusi, melainkan masalah baru yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan. Langkah kolaboratif antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.

Kasus di TPA Desa Dander menjadi pengingat bahwa masalah lingkungan harus ditangani dengan serius dan tidak bisa dianggap remeh. Sebuah langkah kecil, seperti edukasi dan pembinaan, dapat memberikan dampak besar bagi masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat Bojonegoro.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *