Pemberhentian Wartawan Portalistana.id: Kustini, S.Pd Resmi Dikeluarkan

oleh
iklan

BOJONEGORO – Redaksi media siber Portalistana.id secara resmi mengumumkan pemberhentian wartawan atas nama Kustini, S.Pd dengan nomor identitas: ID 17 00111000 23. Kustini yang bertugas di wilayah Kabupaten Tuban ini diberhentikan karena tidak mematuhi peraturan kedisiplinan yang telah ditetapkan oleh redaksi Portalistana.id.

Pemberhentian ini dilakukan setelah melalui evaluasi yang menyeluruh terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kustini. Meskipun keputusan pemberhentian telah diumumkan, Kustini hingga saat ini belum mengembalikan kartu pers yang dimilikinya.

Oleh karena itu, pihak redaksi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika menemui orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan Portalistana.id dengan nomor ID tersebut. Jika ada yang menjumpai Kustini, S.Pd menggunakan kartu pers dan mengaku sebagai bagian dari Portalistana.id, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan menghubungi kantor redaksi Portalistana.id.

Pihak redaksi menegaskan bahwa Kustini, S.Pd tidak lagi memiliki hubungan dengan Portalistana.id dan segala aktivitasnya yang mengatasnamakan media ini tidak dibenarkan. Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan profesionalisme media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.[red]

iklan

Pewarta : Redaksi Istana

Gambar Gravatar
Deskripsi tentang penulis berita di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *