Pemkab Bojonegoro Batalkan Penggelontoran BKK 2024, Pj Bupati Tegaskan Tata Kelola Anggaran Lebih Baik

oleh
iklan

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memutuskan untuk membatalkan rencana penggelontoran anggaran berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sejumlah desa yang mencapai total nilai ratusan miliar rupiah. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, dalam acara sosialisasi netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di Pendopo Malowopati, Jumat (13/9/2024).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah kepala desa ini berlangsung tegang setelah Adriyanto menjelaskan pembatalan realisasi BKK untuk tahun 2024. Beberapa kepala desa yang hadir menunjukkan rasa kecewa atas keputusan tersebut dan memilih untuk meninggalkan acara tanpa mendengar penjelasan lebih lanjut. Sejumlah Kades merasa keputusan ini akan memengaruhi rencana pembangunan di desa-desa mereka, terutama yang sudah mengandalkan dana BKK untuk merealisasikan proyek infrastruktur.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, tidak hanya menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan kepala desa selama Pilkada 2024, tetapi juga menyoroti perlunya penggunaan anggaran desa yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Oleh karena itu, wajib dipahami juga regulasi yang berlaku,” ujar Adriyanto .

Adriyanto menjelaskan bahwa revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait bantuan keuangan khusus (BKKD) untuk desa-desa di Bojonegoro sudah selesai, namun saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Namun, berdasarkan hasil diskusi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, disarankan agar kegiatan fisik yang direncanakan dengan dana BKK tidak dicairkan pada tahun ini.

“Revisi Perbup BKKD sudah selesai, dan sekarang masih menunggu juknis. Tetapi dari hasil diskusi kami dengan Pak Kajari Bojonegoro, kami mendapatkan saran agar BKKD dengan kegiatan fisik tidak dicairkan tahun ini,” jelas Adriyanto.

“Untuk BKKD tahun 2024, tidak akan dicairkan,” tegasnya, menambahkan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan tata kelola anggaran yang lebih baik dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan dana.

Menurut Adriyanto, pembatalan ini diputuskan karena beberapa alasan penting, salah satunya adalah keterbatasan waktu. “Tahun 2024 waktunya sangat terbatas, hanya tersisa tiga bulan, Oktober, November, dan Desember. Hasil dari diskusi dengan APH dan Kajari, disarankan agar BKKD tahun ini tidak dicairkan,” kata Adriyanto.

Pj Bupati berharap agar BKKD ini bisa direalisasikan pada tahun 2025, dengan tata kelola yang lebih baik dan persiapan yang matang.

“Kami berharap dengan persiapan yang lebih baik, pelaksanaan BKKD di tahun depan bisa berjalan lebih lancar dan menghasilkan output yang lebih baik pula.”harapnya.

Rencana anggaran BKK tahun 2024 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp564 miliar, dengan berbagai jenis kegiatan pembangunan di ratusan desa yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro. Beberapa alokasi anggaran yang telah direncanakan meliputi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) senilai Rp1,4 miliar di 11 desa, pembangunan pasar desa sebesar Rp10,4 miliar untuk 28 desa, pembangunan balai desa Rp13,6 miliar untuk 39 desa, hingga kegiatan pengaspalan jalan dengan anggaran Rp183,7 miliar untuk 115 desa.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk kegiatan rehabilitasi jembatan senilai Rp143,7 miliar yang rencananya akan disalurkan ke 112 desa, serta pembangunan jalan beton dengan alokasi Rp121,9 miliar untuk 40 desa. Jenis kegiatan lainnya mencakup bantuan untuk Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) sebesar Rp175 juta, honor RT dan RW sebesar Rp23 miliar, serta BKK Linmas Rp32,8 miliar untuk 419 desa.

Langkah Pemkab Bojonegoro ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Rico Tomana, Manager Eksekutif GSN Foundation. Rico menyatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Pj Bupati Bojonegoro sudah tepat dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa.

“Saya sangat mendukung langkah yang diambil oleh Pj Bupati Bojonegoro. Ini adalah langkah preventif yang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang besar seperti BKK ini benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan,” ujar Rico.

Rico juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran desa harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran desa menjadi hal yang krusial, terutama dalam menghadapi tahun-tahun politik seperti ini. Keputusan Pj Bupati untuk menunda pencairan BKK adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tambahnya.

Rico berharap, dengan langkah ini, desa-desa di Bojonegoro bisa mempersiapkan program-program yang lebih matang di tahun 2025, ketika BKK dapat kembali digelontorkan dengan persiapan yang lebih baik.

“Kami berharap, tahun depan desa-desa bisa memanfaatkan anggaran ini dengan lebih baik, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memberikan dampak yang nyata dalam pembangunan desa.”harapnya dalam pungkasan keterangannya saat dikonfirmasi via telepon Whatsapp.

Meskipun keputusan ini menuai protes dari beberapa kepala desa, Pj Bupati Adriyanto tetap yakin bahwa pembatalan BKK untuk tahun 2024 adalah langkah yang benar. Ia menegaskan bahwa desa-desa masih bisa memanfaatkan anggaran lain yang ada, seperti Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.

“Saya memahami kekecewaan beberapa kepala desa, namun ini demi kebaikan bersama. Desa-desa masih memiliki anggaran lain yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Yang terpenting, anggaran tersebut digunakan sesuai aturan dan transparan,” ujar Adriyanto.

Keputusan ini menandai komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik dan memastikan bahwa pembangunan di tingkat desa berjalan dengan lebih baik di masa mendatang.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *