Pemkot Semarang Seharusnya Memberikan Kompensasi Kepada Pedagang Tergusur Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial

oleh
iklan

Kota Semarang – Sebagai mana berita yang di unggah pada hari selasa tanggal (20/8/24), dimulainya proyek peningkatan Jalan R. Sukanto di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menimbulkan kesedihan mendalam bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup mereka di sepanjang jalan tersebut. Puluhan bangunan tempat usaha yang digunakan untuk berjualan digusur tanpa adanya kompensasi atau tali asih dari pihak Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Situasi ini mengundang perhatian masyarakat dan berbagai pihak yang menilai bahwa seharusnya Pemerintah Kota Semarang, melalui DPU Binamarga, memberikan kompensasi kepada para pedagang yang terdampak.

Meskipun pada waktu rapat sosialisasi kepada pengusaha/ pedagang disampaikan bahwa penggusuran bangunan usaha tidak akan disertai dengan kompensasi, para pemilik bangunan PKL tetap berharap adanya tali asih dari pihak yang memiliki proyek. Mereka beralasan bahwa bangunan usaha mereka telah lama berdiri dan menjadi sumber penghidupan bagi keluarga mereka.

Berbagai kalangan mulai mendesak agar Pemkot Semarang memberikan kompensasi yang layak kepada para pedagang yang terdampak. “Pemerintah kota harus memperhatikan nasib para pedagang yang telah lama berusaha di tempat itu. Kompensasi yang layak harus segera diberikan agar mereka dapat memulai kembali usaha mereka di tempat lain tanpa merasa kehilangan sepenuhnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat, rabu (21/8/24).

Diharapkan, Pemkot Semarang segera mengambil tindakan nyata untuk memberikan kompensasi kepada para pedagang tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam melaksanakan proyek pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan umum.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *