Peringatan Hari Buruh, PKS Beri Rapor Merah Jokowi Terkait Ketenagakerjaan

oleh
iklan

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi rapor merah terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait Ketenagakerjaan pada konferensi pers Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Bertempat di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Indra M.H. sebagai Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhamad Rusdi, Ketua Departemen Jaringan, Budi Setiadi Ketua Departemen Advokasi, Ketua Departemen Pekerja Migran, Mohamad Anom, Ketua Departemen Hubungan Industrial, Ricardo Lumalessil serta didampingi oleh para pengurus Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS.

Dalam pernyataanya Indra, menyampaikan nasib para pekerja buruh Indonesia yang jumlahnya sangat besar tersebut diposisikan tidak penting dan tidak dikedepankan oleh pemerintahan Jokowi. Menurutnya kehadiran UU Cipta Kerja justru membawa pekerja buruh Indonesia dimarjinalkan, dipinggirkan, dan posisinya semakin terhimpit dan semakin merana.

“Undang-undang Cipta Kerja dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang digadang-gadang Jokowi dihadirkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mensejahterakan pekerja/buruh Indonesia ternyata justru sebaliknya, yakni oligarki berpesta dan pekerja/buruh merana,” tutur Indra.

PKS, ucap Indra, juga menyoroti lemahnya penegakkan hukum dan regulasi ketenagakerjaan sehingga menimbulkan sikap kesewenang-wenangan terhadap pekerja hingga dampak mudahnya PHK.

“Selain persoalan politik hukum pemerintahan Jokowi yang tidak berpihak kepada pekerja buruh Indonesia, menurut Indra, kondisi perburuhan Indonesia semakin dipersuram oleh lemahnya penegakkan hukum (law enforcement) atas berbagai regulasi ketenagakerjaan yang ada,” tutur Indra.

Mudahnya PHK sepihak oleh perusahaan juga diikuti dengan pesangon yang tidak dibayar hingganupah minimum turut menambah catatan kelam pemerintah Joko Widodo di bidang ketenagakerjaan.

“Kesewenang-wenangan, penyimpangan, dan berbagai pelanggaran norma ketenagakerjaan begitu marak terjadi diberbagai tempat. Banyak PHK sepihak, pesangon yang tidak dibayar, upah dibawah upah minimum, pemagangan-outsourcing-kerja kontrak yang menyimpang, intimidasi kebebasan berserikat, tenaga kerja asing unskill, dan seterusnya yang tidak tersentuh dan tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

PKS lantas menyoroti masih pengemudi ojek daring yang sampai sekarang belum memiliki kejelasan terkait perlindungan hukum, juga terkait perlindungan terhadap pekerja migran yang masih memprihatinkan.

“Pengemudi daring yang tidak kalah pelik dan rumit sampai saat ini posisi para pengemudi daring semakin tidak jelas perlindungan hukumnya, dan semakin jauh dari keadilan dan kesejahteraan,” kata dia.

“Belum lagi persolan pekerja migran Indonesia yang tidak kalah komplek dan memprihatinkan. Sehingga dari berbagai carut marut dan memprihatinkannya kondisi ketenagakerjaan Indonesia tersebut, maka menjadi sangat beralasan apabila dimomentum hari buruh internasional (May Day) 2023 ini, PKS memberikan raport merah kepada Jokowi atas kinerja pemerintahaan dibidang Ketenagakerjaan,” tutup Indra.(wln/red)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *