Proyek diDesa Mori Trucuk, Diduga Kontraktor Mengurangi Ketebalan Beskos dan Abaikan K3

oleh
iklan

Bojonegoro – Proyek Hotmix senilai lebih dari 12 miliar yang dikerjakan oleh CV ARI MULYA di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah disorot karena dugaan pengurangan ketebalan beskos dan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hasil penelusuran awak media di lokasi pada Selasa, 1 Oktober 2024, menemukan sejumlah kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas dan keselamatan proyek tersebut.

Di lapangan, ditemukan indikasi bahwa pelaksana proyek sengaja mengurangi volume ketebalan beskos, serta menggunakan material agregat yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Hasil pengerjaan tampak tipis seperti kulit bawang,” ujar salah satu pengamat independen yang enggan disebutkan namanya.

Hal ini berpotensi mengakibatkan kerusakan cepat pada permukaan jalan yang seharusnya tahan lama.

Praktik pengurangan material seperti ini tentu merugikan masyarakat pengguna jalan. Kualitas fisik jalan yang buruk dapat mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan kendaraan, serta berdampak pada mobilitas warga. Apalagi, proyek ini merupakan bagian dari infrastruktur publik yang seharusnya mendukung kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Lebih lanjut, dalam penelusuran tersebut terungkap bahwa para pekerja di lapangan diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya diwajibkan dalam setiap proyek konstruksi. Ketiadaan APD ini menciptakan kekhawatiran yang serius terkait aspek K3. Pasal 86 ayat 1 dan 2 serta Pasal 87 ayat 1 dari Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam proyek-proyek konstruksi. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kontraktor, tetapi juga pemerintah daerah dalam hal pengawasan.

Seorang pekerja yang enggan memberikan namanya menjelaskan, “Proyek ini punya Pak Imam, hubungi saja orangnya.”katanya .

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam struktur manajemen proyek yang dapat mempersulit pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran ini.

Pihak media berusaha menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan klarifikasi mengenai pengawasan dan kualitas pekerjaan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari dinas terkait. Ketiadaan pengawasan dari pihak dinas menambah keprihatinan, mengingat proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akuntabilitas.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh CV ARI MULYA jelas melanggar prinsip-prinsip dasar dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi proyek itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat yang mengandalkan infrastruktur tersebut untuk kesehariannya. Jalan yang tidak memenuhi standar dapat menjadi sumber masalah yang lebih besar di masa depan, baik dari segi biaya perbaikan maupun risiko kecelakaan.

Mengabaikan K3 juga berarti mengabaikan keselamatan pekerja. Setiap tahun, banyak insiden terjadi di sektor konstruksi yang dapat dicegah jika K3 diterapkan dengan baik. Kontraktor dan pihak terkait harus menyadari bahwa keselamatan bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap pekerja yang mengorbankan waktu dan tenaga mereka.

Kondisi ini memicu tuntutan masyarakat agar pemerintah lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi syarat teknis, tetapi juga aman dan nyaman untuk digunakan. Proyek yang dibiayai dengan uang rakyat harus transparan dan akuntabel, dengan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.

Dalam situasi ini, harapan masyarakat agar Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro segera mengambil tindakan yang diperlukan demi menyelamatkan kualitas dan keselamatan proyek ini sangatlah penting. Tanpa langkah tegas, proyek Hotmix ini berisiko tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pekerja.

Sampai saat ini, pihak dinas Bina Marga belum memberikan konfirmasi terkait dugaan ini. Pemberitaan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk menelusuri lebih dalam mengenai tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *