Sarbumusi Tolak UMK Usulan APINDO. Tidak Menghargai Keringat Buruh

oleh
iklan

Bojonegoro – Usulan upah minimum kabupaten (UMK) Bojonegoro oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bojonegoro sebesar Rp. 109.875 atau sebesar 0.6% dari tahun 2023 lalu dinilai tidak adil oleh Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Bojonegoro. Pasalnya harga kebutuhan pokok saat ini sudah sangat tinggi.

Ketua DPC SARBUMUSI NU Bojonegoro, Amrozi SH mengatakan jika buruh tidak mendapatkan upah yang layak maka daya beli mereka akan rendah. Dan ini akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat ditingkat bawah.

“Harga kebutuhan pokok semua sudah naik, beras sudah mencapai Rp. 13.000,” ungkapnya.

Sekretaris Majelis Alumni IPNU Bojonegoro ini menambahkan tingginya biaya hidup di Bojonegoro antara lain karena pengaruh sebagai daerah penghasil migas dan tingginya APBD.

“Akibatnya, harga hunian dan kost juga naik,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya berharap UMK tahun 2024 dinaikkan minimal 15 persen atau sebesar Rp. 341.850.

“Jadi, UMK tahun 2024 minimal sebesar Rp. 2.620.850,” jelas aktifis PMII ini.

Ia juga mempertanyakan mengapa hanya APINDO yang dilibatkan dalam penetapan usulan upah ini. Padahal, banyak asosiasi pengusaha lainnya.

“Jangan dipikir buruh itu hanya ada di pabrik rokok saja, di sektor konstruksi juga banyak buruhnya,” imbuhnya.

Dampaknya, upah buruh bangunan atau konstruksi yang dibayar harian hanya seratus ribuan per hari. Atau total 2,4 juta dalam setiap bulan.

Untuk itu, ia berharap pada dewan pengupahan kabupaten agar lebih bijak dalam penentuan penetapan upah.

“Mohon dikaji lagi, sebagai daerah dengan APBD tertinggi, masak UMK nomor 19, masih kalah dengan Tuban dan Lamongan,’ pungkasnya.(ids/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *