Satgassus Kemenag Bojonegoro Hanya Freming

oleh
iklan

Bojonegoro – Ketua Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (PC PERGUNU) Bojonegoro nilai bahwa Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Bojonegoro hannya mencari Freming bagus atas kasus yang menimpa salah satu lembaga binaannya itu.

H.Ahmad Suprayitno, SAg MpdI Ketua PC Pergunu Bojonegoro yang kini sedang menyelesaikan Gelar Doktor Menegement pendidikan Islam di S3. Universitas KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto, Milik Prof. DR KH. Asef Syaifuddin Chalim MA. Ketua. PP.PERGUNU, secara terang dalam keterangannya menilai KanKemenag Kabupaten Bojonegoro hannya Freming atau rekayasa dengan dibentuknya satgassus.

“Penerapan satgas oleh Kemenag itu tidak ada juknis nya itu hanya framing belaka alias rekayasa Kemenag Karena sudah menyatakan ilegal asrama dan akan menutup izin lembaga,”ungkapnya kepada portalistana.id, Kamis (28/3/2024).

Pihaknya juga meminta agar awak media bisa mengawal bagaimana langkah dan kinerja satgas bentukan KanKemenag Bojonegoro itu dalam perkara ini.

“Kejar saja implementasi satgas Kemenag apa bentuk aksi nyatanya,”terangnya.

Menyinggung terkait pernyataan sebelumnya Abdul Wahid Kepala Kemenag Bojonegoro dirinya masih sangat menyayangkan, meski dalam hal ini pihak Kemenag Bojonegoro juga telah melakukan klarifikasi, Prayit sapaan akrab ketua PC PERGUNU Bojonegoro juga menjelaskan bagaimana dunia akademik dan otoritas kebebasan lembaga untuk mengembangkan lembaganya itu.

“Dalam dunia akademik otoritas lembaga mempunya kebebasan berinovasi untuk meningkatkan kwalitas pelayanan pendidikan guna memberikan bekal skill dan kemampuan akademiknya agar siswa bisa melanjutkan pada jenjang pendidikan yg menjadi pilihan siswa dan harapan wali murid,”jelasnya.

Disisi akhir dirinya menyebut fasilitas asrama dalam menunjang pendidikan anak sangatlah penting agar anak bisa menyiapkan pendidikan secara berjenjang dengan lebih baik.

“Sehingga untuk memenuhinya lembaga memberikan fasilitas Asrama pada siswa agar anak didik bisa maksimal dalam menyiapkan kompetensinya, sehingga siswa bisa melanjutkan dan diterima dalam seleksi jenjang pendidikan yang dipilihnya setelah keluar atau lulus dari lembaga yang bersangkutan,”pungkasnya.[Idrus/red]

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *