Satpol PP Bojonegoro Amankan 8 Pengamen Jalanan dari Beberapa Titik Lampu Merah

oleh
iklan

BOJONEGORO – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar patroli penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Patroli yang dilakukan pada Kamis (19/09/2024) tersebut menyasar beberapa titik lampu merah yang kerap dijadikan lokasi mangkal para pengamen jalanan, antara lain di Perempatan Jl. Panglima Polim, Perempatan Jl. Basuki Rahmat, dan Jembatan Sosrodilogo.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Budiyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP untuk menegakkan aturan serta menjaga ketertiban di ruang publik. “Dalam operasi penertiban ini, kami berhasil menjaring delapan pengamen yang beroperasi di tiga lokasi strategis di Kecamatan Bojonegoro,” ujar Budiyono.

Dari hasil patroli tersebut, di Perempatan Jl. Panglima Polim, Satpol PP berhasil mengamankan dua pengamen, yakni IR (39) asal Trowulan, Mojokerto, dan CP (26) asal Palembang. Sementara di Perempatan Jl. Basuki Rahmat, tiga pengamen juga diamankan, yaitu ARN (14) asal Cepu, Blora, AC asal Sumbertlaseh, Bojonegoro, dan MAA (13) asal Cepu, Blora.

Di lokasi ketiga, yaitu di Perempatan Jembatan Sosrodilogo, tiga pengamen lainnya turut ditertibkan. Mereka adalah MBS (29) asal Solo, PL asal Klaten, dan ANJ (23) asal Bojonegoro. Total delapan pengamen dari ketiga lokasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk menjalani proses lebih lanjut.

Budiyono menambahkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi masyarakat. “Pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan, sehingga perlu diambil langkah tegas namun tetap humanis,” jelasnya.

Setelah diamankan, delapan pengamen tersebut diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan, khususnya mengamen di area publik tanpa izin.

“Saat ini kami telah melakukan pembinaan kepada para pengamen yang kami amankan. Mereka kami beri arahan agar memahami aturan yang berlaku dan tidak kembali mengamen di tempat yang melanggar peraturan daerah. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ungkap Budiyono.

Setelah pembinaan selesai, Satpol PP menyerahkan tiga pengamen yang masih di bawah umur kepada pihak desa masing-masing untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, lima pengamen lainnya yang berusia dewasa diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan ini dilakukan dengan harapan agar para pengamen bisa mendapatkan perhatian dan arahan yang lebih baik dari keluarga maupun pemerintah desa.

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus melaksanakan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang melanggar aturan daerah, termasuk pengamen jalanan yang sering beroperasi di persimpangan jalan utama. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.

“Kegiatan penertiban seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban di wilayah Bojonegoro tetap terjaga. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang melanggar aturan,” pungkas Budiyono.

Patroli dan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengamen jalanan yang masih nekat beroperasi di wilayah-wilayah yang melanggar aturan. Dengan adanya tindakan tegas dari Satpol PP, diharapkan ketertiban dan keamanan di jalan raya dapat terus terjaga, serta mencegah gangguan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan para pengamen itu sendiri.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *