Solusi Berujung Malapetaka: Kades Pacing Terlibat Kasus Penjualan Motor Warga

oleh

Bojonegoro – Seorang warga Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, bernama Yahmin, merasa kecewa dan dirugikan akibat sepeda motornya dijual tanpa kesepakatan jelas oleh Kepala Desa (Kades) Pacing. Kejadian ini bermula dari kesulitan finansial yang dialami Yahmin setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pada Selasa (4/2/2024) siang, Yahmin, pemilik sepeda motor Honda Vario 2024 dengan nomor polisi S 5518 ABX, mendatangi Kades Pacing untuk meminta solusi terkait kredit motor yang belum selesai. Dengan kondisi ekonomi yang terpuruk, Yahmin berniat mencari seseorang yang bisa meneruskan cicilan motor tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, Kades Pacing menyuruh Yahmin datang ke rumahnya di Desa Pacing. Di rumahnya, kades langsung membawa motor tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 4 juta kepada Yahmin. Namun, Yahmin hanya menerima sebagian dari uang tersebut karena dipotong dengan dalih administrasi.

Setelah berdiskusi dengan keluarganya, Yahmin memutuskan untuk membatalkan solusi tersebut. Ia mendatangi rumah kades untuk mengambil kembali motornya. Namun, kades meminta uang sebesar Rp 4 juta untuk pengembalian motor tersebut. Hanya dalam dua hari, jumlah yang diminta melonjak menjadi Rp 10 juta.

“Saya terpaksa menyanggupi permintaan tersebut karena ingin motor saya kembali. Tapi, ketika saya datang membawa uang Rp 10 juta, motor saya ternyata sudah dijual oleh kades,” ungkap Yahmin dengan nada kecewa.

Awak media mencoba mengonfirmasi Kades Pacing melalui WhatsApp pada Kamis malam (6/2/2025). Dalam keterangannya, Kades Pacing mengakui adanya transaksi tersebut, tetapi berdalih bahwa dirinya hanya bertindak sebagai perantara.

“Tadi orangnya (Yahmin) kesini menanyakan, ternyata orang yang beli mengaku motornya sudah laku dijual, karena orangnya kan jual beli dan permainannya dengan Bank seperti itu,” ujar Kades Pacing.

Ia melanjutkan, “Saya itu hanya dimintai tolong mencarikan orang yang mau meneruskan kredit. Motor dibawa ke saya, lengkap dengan buku, kunci serep, dan bukti angsuran lima kali pembayaran.”lanjutnya dengan bahasa jawa ngoko yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia sesuai hasil konfirmasi awak media ini.

Namun, dari penjelasan kades, tidak ada kejelasan terkait siapa pembeli motor tersebut. Lebih parahnya lagi, Yahmin menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan pembeli atau menyetujui transaksi apa pun.

Kasus ini menuai perhatian karena melibatkan dugaan permainan dan tindakan sewenang-wenang. Kades diduga tidak memberikan kesempatan kepada Yahmin untuk membuat kesepakatan jelas atau berunding lebih lanjut.

“Saya merasa dipermainkan. Motor saya dijual tanpa ada persetujuan dari saya. Uang Rp 4 juta yang saya terima pun dipotong sepihak dengan alasan administrasi,” tegas Yahmin.

Dugaan pengelabuhan semakin kuat karena transaksi ini tidak didukung dengan bukti tertulis hitam di atas putih. Yahmin hanya mendapatkan informasi bahwa motornya telah dijual, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai siapa yang membeli motor tersebut.

Pernyataan Kades Pacing yang menyebut dirinya hanya sebagai perantara semakin memperkeruh persoalan. Ketiadaan bukti tertulis, ditambah dengan fakta bahwa Yahmin tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli motor, memunculkan dugaan adanya permainan di balik transaksi ini.

“Awalnya, saya dimintai tolong untuk mencarikan orang yang mau meneruskan kredit. Tapi, saat motornya dijual, saya juga tidak diberi tahu sebelumnya,” klaim Kades Pacing saat dikonfirmasi.

Namun, bagi Yahmin, permasalahan ini adalah bentuk ketidakadilan yang mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap warga kecil.

“Saya hanya ingin motor saya kembali atau mendapatkan kejelasan. Tetapi, saya malah semakin dirugikan,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa. Warga berharap agar pihak berwenang turun tangan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang terkait penyelesaian kasus ini. Masyarakat berharap agar Kades Pacing segera memberikan penjelasan yang lebih transparan dan mencari solusi yang adil bagi Yahmin.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi warga untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan oknum pejabat.[den/red]

iklan

Pewarta : Mas Raden

Gambar Gravatar
Tulis Deskripsi tentang anda disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *